Berita Viral

Daftar Fakta Kandungan Roti Aoka dan Okko: Ada Perbedaan Hasil Uji Lab BPOM, Berikut Hasilnya

Daftar fakta dua roti asal Bandung Aoka dan Okko yang sebelumnya diduga mengandung bahan berbahaya. Ini hasil uji lab BPOM.

Editor: Mariana
Tribunnews
Daftar fakta viral roti asal Bandung yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Daftar fakta dua roti asal Bandung Aoka dan Okko yang sebelumnya diduga mengandung bahan berbahaya, belakangan viral di media sosial.

Aoka dan Okko diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

Namun, terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis uji laboratorium pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).

BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.

Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.

Baca juga: dr Zaidul Akbar Bagikan Tips Cara Melindungi Organ THT: Sempurnakan Wudhu

Baca juga: BTalk - Beli Rumah di REI Expo 2024 Melalui Bank Kalsel, Ada Hadiah Elektronik Buat Mengisinya

Sementara produk roti bermerek Okko mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat

Hal tersebut, terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.

BPOM pun memerintahkan penarikan Okka dari pasaran.

Fakta Viral Roti Aoka dan Roti Okko

1. Beda Hasil Uji Lab Roti Aoka dan Okko

Melalui situs Yogyakarta.pom.go.id, BPOM telah memberikan penjelasan dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka dan Okko.

Setelah BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka, menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.

Hal tersebut, sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat pada sarana produksi.

Selain Aoka, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

Hasilnya, BPOM menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara benar dan konsisten.

2. Produsen Roti Okko Diminta Menarik Produknya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved