Berita Viral
Daftar Fakta Kandungan Roti Aoka dan Okko: Ada Perbedaan Hasil Uji Lab BPOM, Berikut Hasilnya
Daftar fakta dua roti asal Bandung Aoka dan Okko yang sebelumnya diduga mengandung bahan berbahaya. Ini hasil uji lab BPOM.
Teten pun mengingatkan pesan Presiden Jokowi mengenai pentingnya melindungi UMKM dalam negeri, termasuk kebijakan menerima investasi asing.
Ia mengatakan, jika di dalam negeri sudah bisa memproduksi sendiri, tidak perlu lagi mendatangkan produk dari luar negeri.
4. Produsen Roti Aoka Buka Suara
Sebelumnya, Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (IBF) buka suara terkait pemberitaan tentang produknya.
Produsen Aoka melalui humas PT Indonesia Bakery Family, Asep Nur Akhman, menegaskan produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family sebanyak 16 produk sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Dalam melakukan produksi Roti Aoka kami tidak pernah menambahkan atau menggunakan Sodium Dehydroacetate pada produknya," kata Asep.
Ia menegaskan, klarifikasi itu sangat penting untuk disampaikan pada masyarakat.
Asep mengeklaim, produk roti Aoka aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan tersebut.
5. Tanggapan dari Ketua Umum GAPPMI
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, ikut menanggapi persoalan yang sedang ramai itu.
“Itu kan sudah ditangani oleh BPOM kita percayakan saja pada BPOM, saya sendiri belum mendapatkan info detail dari BPOM tapi kalau memang itu benar ada kandungan yang tidak diperbolehkan tentunya BPOM akan segera melakukan tindakan,” ucap Adhi, Senin (22/7/2024), dilansir Kompas.com.
Meski begitu, Adhi menegaskan dalam industri makanan dan minuman, natrium dehidroasetat tidak pernah digunakan.
Adhi menyebut, jenis pengawet yang digunakan untuk industri makanan dan minuman adalah Benzoat dan Proponiat, namun dalam jumlah yang terbatas.
Sementara zat Sodium Dehydroacetate merupakan bahan pengawet yang ada dalam positif list atau dilarang oleh BPOM.
“Ada macam-macam yang dipakai untuk pengawet ada benzoat, proponiat itu masih dibolehkan tapi semua ada batasannya tidak boleh melebihi batas yang ditentukan dan zat itu kan (natrium dehidroasetat) tidak ada dalam daftar positif list dari BPOM,” ujar Adhi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Terjerat Utang Rp214 Juta Berujung Masalah Hukum, Inilah Sosok Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba |
|
|---|
| Melda Dicerai Usai sang Suami Lolos PPPK, Kini Dimodali Crazy Rich, Ivan Gunawan: Terselamatkan |
|
|---|
| Respon Bupati Indramayu Penyerangan Rumah Dokter, Lucky Hakim Minta Aparat Usut Tuntas |
|
|---|
| Lima Penganiaya Dokter di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti |
|
|---|
| Oknum Kades Diduga Terlibat Penyerangan Rumah Dokter di Indramayu, Suami Korban Alami Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/viral-roti-asal-Bandung-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.