Kriminalitas Banjarbaru
Mabuk dan Tak Bisa Melawan, Pramuria Karaoke di Banjarbaru Digilir Dua Rekan
Seorang pramuria (Lady Companion) freelance, warga Jalan A Yani, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, N (22) melapor karena dilecehkan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Selesai itu MRF dan SR mengantarkan korban kembali pulang ke tempat kerjanya dan setelah berada di tempat kerjanya, korban bercerita kepada kedua teman yang lainnya. Atas kejadian tersebut korban tidak terima.
Selanjutnya teman korban yang juga merupakan pihak manajemen karaoke tempat korban bekerja langsung membawa MRF dan SR serta korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru.
"Kini kedua tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual, disangka melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dlm pasal 6 huruf c UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," urai Syahruji. (lis)
Tags
Kriminalitas Banjarbaru
Pemerkosaan
Kasus Pemerkosaan
korban pemerkosaan
LC Karaoke
Polres Banjarbaru
Berita Terkait: #Kriminalitas Banjarbaru
| Ambil Ineks di Parkiran Ritel, Pria Gondrong Diamankan Polres Banjarbaru |
|
|---|
| Penipu Kerjai Pengusaha Katering, Reskrim Polres Banjarbaru Masih Selidiki Pelaku |
|
|---|
| Kenalan di Medsos Pakai Identitas Palsu, Seorang Remaja Beberapa Kali Kencani Siswi di Homestay |
|
|---|
| Kabur Melihat Kedatangan Polisi, Pemuda Ini Ternyata Kedapatan Membawa Sabu |
|
|---|
| Delapan Bulan Geluti Togel Online, Bandar Untung Rp 600 Per Satu Angka Tebakan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.