Bumi Tuntung Pandang

Sidang di Luar Gedung Pengadilan Tanahlaut Kian Diminati, Trial Kedua Peminat Naik Signifikan

Kolaborasi Dukcapil Tala dan PN Pleihari menghadirkan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan terkait administrasi kependudukan mendapat respons

|
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BPOST GROUP/ROY/DISKOMINFO TALA
SUASANA sidang di luar gedung pengadilan bertempat di kantor Dinas Dukcapil Tala, Jumat (26_7) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Pengadilan Negeri (PN) Pleihari menghadirkan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan terkait administrasi kependudukan mendapat respons positif masyarakat setempat.

Hal itu terlihat pada ujicoba (trial) kedua yang digelar Jumat kemarin di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tala yang diikuti peserta sidang yang jumlahnya bertambah signifikan dibanding sebelumnya.

Catatan media ini Minggu (28/7/2024), pada trial pertama, Jumat dua pekan lalu, jumlah peserta hanya tiga orang. Sedangkan pada Jumat kemarin jumlah peserta sebanyak 13 orang.

Tempat sidang juga lebih lapang yakni di ruang loby di sisi ujung kanan. Sebelumnya sidang bertempat di ruang kecil di sisi ujung kiri dekat tempat foto e-KTP.

Baca juga: Seru, Lomba Balastik se-Kalsel di Wisata Pagat Batubenawa HST, 100 Peserta Adu Jitu Main Katapel

Baca juga: Sidang di Luar Gedung Pengadilan Pleihari Tala Bakal Diperluas ke Kecamatan, Ini Jenis Pelayanannya

Ketua PN Pleihari Ali Sobirin langsung datang untuk melihat dari dekat pelayanan sidang bertempat di kantor Dinas Dukcapil tersebut. Hadir pula Asisten II Pemkab Tala Andris Evony didampingi tuan rumah Kepala Dinas Dukcapil Tala H Akhmad Hairin. Turut hadir perwakilan Komisi Yudisial Sya'ban HM.

SUASANA sidang di luar gedung pengadilan bertempat di kantor Dinas Dukcapil Tala, Jumat (26_7) pagi. Belasan peserta sidang antusias menunggu giliran sidang.,
SUASANA sidang di luar gedung pengadilan bertempat di kantor Dinas Dukcapil Tala, Jumat (26_7) pagi. Belasan peserta sidang antusias menunggu giliran sidang., (ISTIMEWA/DISKOMINFO TALA)

Prosesi sidang pun berlangsung cepat, hanya dalam hitungan sepuluh menit hingga belasan menit. Para peserta pun antusias dan sabar menunggu giliran sidang.

KETUA PN Pleihari Ali Sobirin (kanan), perwakilan Komisi Yudisial, dan Asisten II Pemkab Tala Andris Evony (kiri) menyampaikan informasi seputar pelayanan sidang di luar gedung pengadilan.
KETUA PN Pleihari Ali Sobirin (kanan), perwakilan Komisi Yudisial, dan Asisten II Pemkab Tala Andris Evony (kiri) menyampaikan informasi seputar pelayanan sidang di luar gedung pengadilan. (BPOST GROUP/roy)

"Ini semua dalam rangka tertib administrasi kependudukan dengan segala perubahannya. Dari 22 layanan, beberapa di antaranya memang harus melalui penetapan pengadilan. Contohnya mengubah nama, ganti nama, pengangkatan anak dan lain sebagainya," ucap Hairin.

Kolaborasi antara Dukcapil dan PN Pleihari tersebut dikatakannya demi memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Ketika yang diurus itu harus melalui penetapan pengadilan, selama ini kan masyarakat umumnya sungkan, kurang enak, dan segala macam. Karena itu kami hadirkan sidangnya di luar gedung pengadilan," tandasnya.

Hairin mengatakan saat ini pelayanan yang diberikan juga telah mengarah pada aspek kecepatan, tepat dan berbiaya murah.

Hanya saja selama ini masyarakat tetap harus bobal-balik mengurusnya ke kantor Dinas Dukcapil dan pengadilan. "Nah ini yang kita coba pangkas dengan inovasi menggelar sidang di luar gedung pengadilan . Kebetulan ketua PN sangat luar biasa responsnya," kata Hairin.

Ke depan akan layanan tersebut akan diperluas lagi pada produk administrasi kependudukan lainnya. Dengan begitu akses kependudukan masyarakat benar-benar terlayani secara baik.

"Hari ini sidang, hari ini penetapan, hari ini terbit dokumen kependudukannya," pungkasnya.

Salah satu peserta sidang, Muhammad Doni Mubarak, mengutarakan rasa senangnya dapat mengikuti persidangan di luar gedung pengadilan tersebut.

"Mudah sekali mengurus persyaratannya, sidangnya pun cepat. Sungguh sangat bermanfaat bagi masyarakat pelayanan seperti ini," ucapnya.

Karyawan perusahaan sawit di Kecamatan Pelaihari berganti nama setelah ia menjadi seorang mualaf. Semula, ia bernama Dionisius Kalau. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved