Bumi Tuntung Pandang
Sidang di Luar Gedung Pengadilan Tanahlaut Kian Diminati, Trial Kedua Peminat Naik Signifikan
Kolaborasi Dukcapil Tala dan PN Pleihari menghadirkan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan terkait administrasi kependudukan mendapat respons
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Pengadilan Negeri (PN) Pleihari menghadirkan pelayanan sidang di luar gedung pengadilan terkait administrasi kependudukan mendapat respons positif masyarakat setempat.
Hal itu terlihat pada ujicoba (trial) kedua yang digelar Jumat kemarin di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tala yang diikuti peserta sidang yang jumlahnya bertambah signifikan dibanding sebelumnya.
Catatan media ini Minggu (28/7/2024), pada trial pertama, Jumat dua pekan lalu, jumlah peserta hanya tiga orang. Sedangkan pada Jumat kemarin jumlah peserta sebanyak 13 orang.
Tempat sidang juga lebih lapang yakni di ruang loby di sisi ujung kanan. Sebelumnya sidang bertempat di ruang kecil di sisi ujung kiri dekat tempat foto e-KTP.
Baca juga: Seru, Lomba Balastik se-Kalsel di Wisata Pagat Batubenawa HST, 100 Peserta Adu Jitu Main Katapel
Baca juga: Sidang di Luar Gedung Pengadilan Pleihari Tala Bakal Diperluas ke Kecamatan, Ini Jenis Pelayanannya
Ketua PN Pleihari Ali Sobirin langsung datang untuk melihat dari dekat pelayanan sidang bertempat di kantor Dinas Dukcapil tersebut. Hadir pula Asisten II Pemkab Tala Andris Evony didampingi tuan rumah Kepala Dinas Dukcapil Tala H Akhmad Hairin. Turut hadir perwakilan Komisi Yudisial Sya'ban HM.
Prosesi sidang pun berlangsung cepat, hanya dalam hitungan sepuluh menit hingga belasan menit. Para peserta pun antusias dan sabar menunggu giliran sidang.
"Ini semua dalam rangka tertib administrasi kependudukan dengan segala perubahannya. Dari 22 layanan, beberapa di antaranya memang harus melalui penetapan pengadilan. Contohnya mengubah nama, ganti nama, pengangkatan anak dan lain sebagainya," ucap Hairin.
Kolaborasi antara Dukcapil dan PN Pleihari tersebut dikatakannya demi memberi kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Ketika yang diurus itu harus melalui penetapan pengadilan, selama ini kan masyarakat umumnya sungkan, kurang enak, dan segala macam. Karena itu kami hadirkan sidangnya di luar gedung pengadilan," tandasnya.
Hairin mengatakan saat ini pelayanan yang diberikan juga telah mengarah pada aspek kecepatan, tepat dan berbiaya murah.
Hanya saja selama ini masyarakat tetap harus bobal-balik mengurusnya ke kantor Dinas Dukcapil dan pengadilan. "Nah ini yang kita coba pangkas dengan inovasi menggelar sidang di luar gedung pengadilan . Kebetulan ketua PN sangat luar biasa responsnya," kata Hairin.
Ke depan akan layanan tersebut akan diperluas lagi pada produk administrasi kependudukan lainnya. Dengan begitu akses kependudukan masyarakat benar-benar terlayani secara baik.
"Hari ini sidang, hari ini penetapan, hari ini terbit dokumen kependudukannya," pungkasnya.
Salah satu peserta sidang, Muhammad Doni Mubarak, mengutarakan rasa senangnya dapat mengikuti persidangan di luar gedung pengadilan tersebut.
"Mudah sekali mengurus persyaratannya, sidangnya pun cepat. Sungguh sangat bermanfaat bagi masyarakat pelayanan seperti ini," ucapnya.
Karyawan perusahaan sawit di Kecamatan Pelaihari berganti nama setelah ia menjadi seorang mualaf. Semula, ia bernama Dionisius Kalau. (AOL)
| Warga Telaga Langsat Sambut Antusias Kehadiran Bupati H Rahmat, Dana Hibah yang Disalurkan Rp 1,2 M |
|
|---|
| Mentan Amran Fokuskan Oplah di Tala dan Batola, Dorong Tanam Tiga Kali Setahun |
|
|---|
| Bupati Tala Launching SALAMI, Rahmat Bangga Pada Komitmen PN Pelaihari Bantu Beri Pelayanan Publik |
|
|---|
| Bupati H Rahmat Lantik Pengurus Baru TP PKK Tala, Ini Empat Fokus Utama yang Disoroti |
|
|---|
| Bupati Tala H Rahmat Launching Raza Lakas 112, Lapor dan Telepon Gratis Jika Alami Kegawatdaruratan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.