Berita Tabalong
Embat Kabel Tembaga Sumur Pompa di Mabuun, Tiga Pria Warga Tabalong Ini Diringkus Petugas
Tiga pelaku pencurian kabel tembaka lokasi sumur pompa di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.ini kata Kqpolres
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Tiga orang lelaki di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan dilaporkan mencuri kabel tembaga di wilayah Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
Aksi pencurian tersebut terjadi di lokasi sumur pompa di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Pengawas sumur pompa tersebut sempat curiga adanya satu unit mobil yang sempat berhenti di dekat sumur pompa. Lalu setelah di cek, ada kabel tembaga yang terpotong.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan ketiga lelaki yang diamankan di Polsek Murung Pudak tersebut diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUH Pidana.
Adapun identitas ketiganya yakni AJ (44) warga Desa Barimbun, Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong, Yul (27) dan BIL (19) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
"Berdasarkan keterangan dari pelapor, setelah adanya saksi yang melihat satu unit mobil menuju sumur pompa, mereka pun langsung melakukan pengecekan," kata Iptu Joko, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Alami Kecelakaan Tunggal, Seorang Polisi di Banjarmasin Tewas di Jalan
Baca juga: Polisi Beber Motif Pelaku Habisi Nyawa Pemilik Tempat Wisata Nateh HST, Diawali Teguran Ini
Setelah mendatangi lokasi, pelapor kata Iptu Joko menemukan barang berupa Armoured Cable yang berukuran 4x70 mm warna hitam yang menghubungkan Box Panel ke mesin pompa telah terpotong sepanjang sekitar delapan meter.
Akibat pencurian itu pihaknya merasa keberatan karena mengalami kerugian sekitar Rp 8.000.000 dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Murung Pudak.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di kediamannya dan ketiganya mengakui semua perbuatannya.
Saat ini ketiga pelaku telah dilakukan proses hukum di Polsek Murung Pudak.
Adapun barang bukti yang disita berupa bekas pembungkus kabel yang terdiri dari karet pembungkus warna hitam, seng berbentuk ulir, seng serabut dan plastik warna hitam, kabel tembaga yang sudah terkupas dengan panjang kurang lebih 8 meter, satu buah gergaji besi warna merah kuning, satu buah pisau jenis cutter warna merah muda, satu kotak mata pisau jenis cutter dan satu buah mobil penumpang warna abu-abu.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
| Pria Digerebek Bersama Dua Perempuan di Mabuun Tabalong, Polisi Amankan Paketan Sabu |
|
|---|
| Sambangi SDN Pembataan, Wabup Tabalong Habib Taufan Tinjau Jalannya TKA Jenjang Sekolah Dasar |
|
|---|
| Setelah SMP, Giliran 221 SD di Tabalong Gelar Pelaksanaan TKA bagi Ribuan Peserta Didik |
|
|---|
| Eks Kantor Disnaker Disulap Jadi Asrama BLK Tanjung, Permudah Peserta Pelatihan |
|
|---|
| Hadiri Muscablub Gerakan Pramuka Tabalong, H Fani Ingatkan Soal Pembentukan Karakater |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Barang-bukti-pencurian-kabel-tembaga-oleh-tiga-lelaki-di-Tabalong.jpg)