Berita HST

Operasi Patuh Intan 2024 Berakhir, Ini Jumlah Pelanggar yang Dijaring Polres HST

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyebutkan operasi patuh Intan ini berjalan selama 14 hari dan alhasil kurang lebih ratusan pelanggar

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda saat gelar konfrensi pers operasi patuh intan 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Operasi patuh Intan 2024 yang berjalan selama 14 hari resmi berakhir.

Berkahirnya operasi kewilayahan ini diungkap Polres HST dalam Konfrensi pers dipimpin Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda didampingi Kasatlantas, AKP Muhammad Qamarul Anwar, Senin (29/07/2024).

Operasi yang berjalan masif ini dilaksanakan dengan menyasar beberapa lokasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah baik yang rawan terhadap kecelakaan maupun lokasi yang mengalami peningkatan intensitas kendaraan.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan operasi patuh Intan ini berjalan selama 14 hari dan alhasil kurang lebih ratusan pelanggar dilakukan penindakan.

"Jumlah pelanggar yang ditemui sebanyak 199 pelanggaran," jelasnya.

AKBP Pius mengatakan dari ratusan pelanggaran yang ditemui tersebut, pihak Kepolisian pun langsung melakukan tindakan teguran secara tertulis.

"Ada delapan jenis pelanggaran yang dominan dengan rincian yakni menggunakan HP saat berkendara ada 6 perkara, tidak menggunakan Helm 80 perkara, tidak memasang safety belt 4 perkara, berboncengan lebih dari satu orang 5 perkara, melawan arus 28 perkara, pengendara di bawah umurumur 38 perkara, tanpa spion dan knalpot bronk 24 perkaraperkara dan tanpa plat nomor sebanyak 24 perkara," jelasnya.

AKBP Pius mengatakan sedangkan kejadian laka lantas selama operasi hanya 1 kali kejadian dan korban hanya mengalami luka ringan dengan kategori laka tunggal.

"Melihat masifnya pelanggaran terhadap peraturan lalulintas tersebut, pihaknya pun terus berupaya untuk untuk mengurangi adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut.

"Upaya yang kita lakukan antara lain melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroil pada daerah rawan pelanggaran, pemasangan spanduk - spanduk himbaun serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah - sekolah," ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah agar selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, karena kecelakaan lalu lintas tidak mengenal jarak jauh dan dekat serta waktu baik pagi, siang maupun malam. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved