Pilkada HSS 2024

Bacabup-Bacawabup Pilkada HSS 2024 Wajib Bikin Visi Misi, KPU HSS Undang Kalangan Parpol

Paar calon bupati dan wakil di Pilkada HSS 2024 wajib menyusun visi dan misinya menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Hanani
Sosialisasi Penyusunan Visi dan Misi program Bacabup/Bacawabup HSS 2024 dengan RPJPD 2025-2025, di Aula Rupatama, Satrlantas Polres HSS, Rabu (31/7/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang bakal maju pada Pilbup 2024 wajib menyusun visi dan misinya menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) HSS 2025-2045.

Hal itu sesuai instruksi Mendagro Nomor 1 Than 2024.  Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSS mengundang seluruh partai politik peserta pemilu 2024.  

Sosialisasi digelar Rbu (31/7/2024) itu agar partai pengusung  mengetahui hal tersebut dan mengawal Cacabup/bacawabup yang diusung melaksanakan amanat tersebut. Selain partai politik, KPU HSS juga mengundang kalangan OPD pemkab HSS, instansi vertical serta pihak terkait lainnya.

Ketua KPU HSS Gusriadi mengatakan, visi misi yang dibuat bakal calon kepala daerah itu diserahkan pada saat pendaftaran 27 sampai 29 Agustus mendatang.

“Jadi parpol yang mengusung harus mulai merancang agar bakal paslon membuat program dokumen visi miisnya yang nanti disertakan satpendaftaran,”kata Gusriadi.

Pentingnya membuat visi  dan misi yag menyesuaikan RPJPD, jelas dia agar terwujud keselarasan, baik dengan Pemprov Kalsel maupun pemerintah pusat.

Baca juga: DPRD HSS Usulkan Tiga Nama Pengganti Hermansyah, Berikut Nama-namanya

Baca juga: Profil Hasnuryadi Sulaiman Bakal Cawagub Kalsel, Pengusaha Muda Banua, Miliki Kekayaan Rp81 Miliar

UNtuk itu, parpol pengusung tak cukup hanya mengandalkan pengalaman, tapi juga penelitian. Megenai tak diundangnya bacakal calon secara langsung, Gusriadi mengatakan selama ini semua  parpol belum ada yang menyampaikan bakal  calon yang diusung sebgai pemberitahuan awal.

Untuk itu, pengurus parpol diharapkan menjadi penghubung bakal calon agar melaksanakan instruksi Mendagri tersebut.

Dijelaskan, visi misi yang dibuat menyesuaikan RPJPD itulah yang nanti disampaikan ke masyarakat pada tahapan kampanye dan pada forum debat kandidat.

Visi dan misi merupakan rujukan RPJMD, landasan Pemkab HSS menyusun rencana kerja Pemkab dan rencana kerja perangkat daerah per tahun.

SOsialisasi menghadirkan Kepala BAppeda HSS M Arliyan Syahrial yang menyampaikan Rancangan Teknokrat RPJMD HSS 2025-2029, dan akademisi, Guru Besar Fakultas Ekomomi ULM Prof Dr Akhmad Yunani yang menyampaikan Penyusunan Visi Misi Kepala Daerah Sesai RPJPD. Pada kesempatan itu, dibuka forum diskusi untuk parpol-parpol terkait materi yang disampaikan.

(banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved