Berita Viral

Ditegur Akibat Semprot Parfum Pajangan di Minimarket, Pasangan di Prabumulih Amuk Pegawai

Pasangan suami istri mengamuk akibat ditegur pegawai mini market Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Mariana
Instagram @terang_media
Video viral memperlihatkan pasangan suami istri mengamuk akibat ditegur pegawai minimarket Prabumulih, Sumatera Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Video viral di media sosial video yang memperlihatkan pasangan suami istri mengamuk akibat ditegur pegawai mini market Prabumulih, Sumatera Selatan.

Keduanya mengamuk lantaran ditegur pegawai akibat terekam video CCTV sedang menyemprot deretan parfum yang terpajang di minimarket.

Video keributan di dalam minimarket itu pun viral di media sosial usai diunggah akun instagram @terangmedia Kamis (1/8/2024).

Mulanya dalam video terlihat pasangan suami istri sedang berdiri di dekat rak berisi jejeran parfum.

Keduanya tampak menyemprotkan parfum-parfum yang terpajang untuk dijual ke tubuh mereka.

Baca juga: Kumpulan Teks Pidato HUT ke-79 RI, Bisa Jadi Bahan Lomba 17 Agustus 2024 di Sekolah

Baca juga: Hukum Amalkan Surah Yasin di Bulan Safar, Buya Yahya Beri Penjelasan

Melihat aksi kedua pasangan tersebut, seorang pegawai mini market wanita pun tampak menegur.

Tak terima ditegur, keduanya langsung mengamuk di tengah-tengah minimarket sambil mengumpat dan bertindak kasar terhadap pegawai tersebut.

"Seorang customer marah-marah gara-gara tak terima saat ditegur karena udah nyobain minyak wangi/parfum dengan cara disemprot," terang akun tersebut.

Pria yang mengamuk bahkan sempat menendangkan kakinya ke rak yang terpajang dalam mini market.

Usai mengamuk keduanya pun berjalan meninggalkan mini market dengan berteriak dan mengamuk.

Namun setelah videonya viral, pasangan suami istri itu pun menuliskan surat kepada pegawai minimarket bernama Dea yang mereka amuk

(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved