DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024

DPRD Kotabaru lakukan Rapat Paripurna, masa persidangan I rapat ke-3 tahun sidang 2024/2025, Jumat (9/8/2024) sejumlah pimpinan dewan hadir

Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru laporan hasil proses pembahasan fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru satu raperda ABPD perubahan TA 2024 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna, masa persidangan I rapat ke-3 tahun sidang 2024/2025, Jumat (9/8/2024).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Syairi Mukhlis, S.Sos, Wakil Ketua II DR Muhammad Arif, dan Sekretaris Daerah Drs H Said Akhmad Assegaf MM. 

Dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Kotabaru.

Agenda rapat paripurna penyampaian laporan akhir proses pembahasan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap satu buah Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Laporan akhir antara lain disampaikan Khairil Anwar perwakilan fraksi Partai Golkar. Selain juga disampaikan Denny Hendro Kurnianto dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru laporan hasil proses p2
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru laporan hasil proses pembahasan fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru satu raperda ABPD perubahan TA 2024

Dalam penyampaianya Denny mengatakan, setelah laporan akhir disampaikan hendaknya Raperda segeranya disahkan menjadi Perda. 

Kemudian laporan akhir disampaikan oleh fraksi Persatuan Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Suwanti.

Selanjutnya laporan akhis proses pembahasan disampaikan Edriansyah perwakilan dari fraksi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (AOL)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved