Berita Balangan
Pemuda di Balangan Ini Terkapar Bermandi Darah, Dibacok Seteru Dengan Parang
Diduga salah faham seorang pemuda di Teluk Keramat Kabupaten Balangan lakukan penganiyaan dengan senjata tajam jenis parang terhadap rekannya
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,PARINGIN- Dua pemuda di Balangan terlibat pertikaian menggunakan senjata tajam di Teluk Keramat, RT 11, Kelurahan Paringin Barat, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Kamis (8/8/2024) tadi malam.
Korban yakni MRF mengalami luka sobek pada bagian kepala dan punggung. Sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Sementara pemuda lainnya pelaku penganiyaan yakni MU (25) sudah diamankan pihak Unit Resmob Polres Balangan beserta Unit Reskrim Polsek Paringin.
Pertikaian di antara keduanya bermula dari niat MRF untuk meminjam motor MU (25) yang rencananya akan digunakan untuk mengantar sepeda motor milik temannya yang mogok.
Namun disinyalir karena ada kalimat yang membuat salah paham, berujung penyerangan yang dilakukan oleh MU terhadap MRF.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, menurut penuturan saksi di lokasi, MU sempat mengeluarkan senjata tajam ketika MRF berucap ingin meminjam motornya.
"Menurut keterangan saksi, pelaku marah saat korban ingin meminjam motornya dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang, lalu mengancam korban," kata Iptu Eko.
Baca juga: Mengangkat Kembali Tradisi Pernikahan Jalan Liuk di Balangan, Gambarkan Biduk Rumah Tangga
Baca juga: Sosok Veddriq Atlet Panjat Tebing Raih Emas di Olimpade Paris 2024, Putra Kalimantan dan Rajin Salat
Namun kejadian itu sempat dilerai olek saksi yang ada di lokasi dan situasi sempat mereda. Bahkan MRF juga sudah mencoba menjauh dari MU.
Sembari berpindah posisi menjauh dari MU, MRF berucap tunggi setumatlah (red:tunggu sebentar ya) yang ditujukan kepada temannya.
MU yang mendengar kalimat tersebut merasa ditujukan kepadanya dan merasa tersinggung yang menyebabkan amarahnya memuncak.
"Setelah kejadian itu, MU langsung menjambak dan menarik rambut MRF sembari membawanya ke halaman rumah," terang Iptu Eko.
Saat itulah terjadi penyerangan oleh MU terhadap MRF menggunakan senjata tajam. MRF bahkan tidak mampu melakukan perlawanan.
Jelas Iptu Eko, MRF sebagai korban mengalami mengalami tujuh bekas luka sobek akibat penyerangan tersebut.
Lukanya ada di bagian kepala sebanyak empat luka sobek, di bagian leher belakang ada dua luka sobek dan di bagian tangan sebelah kiri terdapat satu luka sobek.
Saat ini MU sudah diamankan di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
| Stan Bapperida Balangan Ramai Dikunjungi, Bawa Capaian Pembangunan dan Inovasi Menjadi Cerita |
|
|---|
| Pastikan Kelancaran Expo dan Konser Dewa 19, Forum LLAJ Balangan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas |
|
|---|
| Pemkab Balangan Hibahkan Gedung UPPD Samsat Paringin, Tempat Lebih Refresentatif dan Nyaman |
|
|---|
| Peringatan Hari Jadi ke-23, Bupati Ajak Seluruh Elemen Terus Membangun Balangan Makin Baharat |
|
|---|
| Balangan Raih Prestasi Nasional, Bupati Abdul Hadi: Kami Akan Terus Berinovasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/korban-penyerangan-yang-terjadi-di-Teluk-Keramat-untuk-penanganan-medis-di-RSUD.jpg)