Berita Tabalong

30 Anggota DPRD Tabalong Hasil Pileg 2024 Dilantik Senin 12 Agustus Ini, Ratusan Undangan Disiapkan

Sebanyak 30 anggota DPRD Tabalong terpilih pada pileg 2024, dijadwalkan akan jalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Senin (12/8/2024) pagi.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Gedung Graha Sakata DPRD Tabalong 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Sebanyak 30 anggota DPRD Tabalong terpilih pada pileg 2024, dijadwalkan akan jalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah, Senin (12/8/2024) pagi.

Saat ini persiapan terus dimatangkan agar prosesi pelantikan yang akan dilangsungkan di ruang rapat paripurna dan Graha Sakata DPRD Tabalong, bisa berjalan lancar.

Sekretaris DPRD Tabalong, Abu Bakar, yang dihubungi, Sabtu (10/8/2024), mengatakan, pengambilan sumpah nantinya akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung.

"Pelantikan ini dijadwalkan akan berlangsung Senin 12 Agustus 2024 mulai pukul 10.00 Wita," katanya.

Baca juga: KPU HSU Hadirkan Pengurus Parpol, Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Baca juga: Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Balangan Terpilih, Begini Persiapannya

Dalam pelantikan ini nantinya selain akan dihadiri Pj Bupati Tabalong, juga akan diundang 700 lebih tamu dari berbagai pihak lainnya.

Di antaranya, kepala desa, camat, perwakilan masing-masing parpol, pejabat lingkup Pemkab Tabalong, muspida, instansi vertikal, organisasi, perbankan dan perusahaan.

Selain itu juga akan diundang seluruh sekretaris DPRD kabupaten kota dan juga sekretaris DPRD Provinsi Kalsel.

Khusus untuk anggota DPRD Tabalong bisa berhadir dengan membawa empat orang anggota keluarganya.

Untuk pakaian, bagi pejabat SKPD mengenakan PSL, anggota DPRD yang dilantik PSL sedangkan yang lainnya batik Tabalong, sasirangan atau menyesuaikan.

Abu juga menjelaskan, nanti sebelum pelantikan dilakukan akan terlebih dahulu digelar rapat paripurna dipimpin ketua DPRD yang lama.

Ketua yang lama ini akan memimpin rapat paripurna terbuka dengan agenda pemberhentian anggota DPRD yang lama dan pengangkatan yang baru.

"Setelah itu maka proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh pimpinan sementara," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved