Selebrita
Peran Mantan Kekasih Audrey Davis Selain Merekam Video Syur, Polisi Beber Hasil Digital Forensik
Peran mantan kekasih Audrey Davis selain merekam video syur, Polisi beber hasil digital forensik.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peran mantan kekasih Audrey Davis selain merekam video syur, Polisi beber hasil digital forensik.
Babak baru dalam kasus video asusila yang menyeret nama Audrey Davis anak musisi David Bayu mantan vokalis Naif.
Terkini polisi sudah berhasil mengamankan pemeran pria dalam video syur yang viral di media sosial X itu.
Sosok tersebut berinisial AP (27) diciduk Polisi kala berada di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (10/8/2024).
Usai penangkapan tersebut, polisi melanjutkan proses penyidikan termasuk tahapan digital forensik.
Terungkap AP punya peran sentral dalam kasus tersebut.
Baca juga: Tak Ada Ruben Onsu, Sarwendah Ajak Betrand Peto Jajal Aktivitas Fisik Baru: Menyayangi Diri
Baca juga: Potret Andre Taulany Kala Bujangan Muncul Lagi, Sule Auto Bereaksi Jelang Disusul Jadi Duda
Melansir Tribunnews.com, hal ini dipaparkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Tak cuma sebagai perekam, AP ujar Ade Safri juga turut menjadi penyebar video asusila Audrey Davis tersebut.
Hal ini, kata Ade Safri diketahui lewat penyelidikan digital forensik dari ponsel milik AP.
Dalam penyelidikan tersebut, dia mengungkapkan penyidik menemukan adanya jejak digital berupa video asusila Audrey Davis dan percakapan AP dengan akun X.
Ternyata, pada percakapan tersebut, AP turut menawarkan video asusila Audrey Davis kepada akun X lainnya.
"Setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik saksi AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh dan jejak percakapan saksi dengan pengguna akun medsos X lainnya."
"Intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna X lainnya," kata Ade Safri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (12/8/2024).
Kini, AP telah ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi dan jejak digital.
Motif Sebarkan Video Syur Audrey Davis: Sakit Hati Diputuskan
Ade Safri mengungkapkan motif AP menyebarkan video asusila Audrey Davis karena dirinya sakit hati telah diputuskan oleh anak dari David Bayu tersebut.
Sehingga, sambungnya, AP ingin mempermalukan Audrey Davis dengan menyebarkan video asusila tersebut.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ujarnya.
Ade Safri mengungkapkan video asusila itu dibuat pada 19 Desember 2022 lalu.
"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya.
Selain melakukan penangkapan, Ade Safri mengungkapkan pihaknya turut menyita beberapa barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone 8, satu buah flashdisk berisi video asusila Audrey Davis, satu unit laptop merek MSI dan satu akun email.

Audrey Davis Akui Jadi Pemeran di Video Syur Viral
Sebelumnya, Audrey mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang viral tersebut saat diperiksa oleh penyidik dari Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024) lalu.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade Safri dalam konferensi pers dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ade Safri mengatakan penyidik sempat mencecar 27 pertanyaan kepada Audrey Davis soal adanya dugaan tindak pidana yang bakal menjeratnya.
Adapun Audrey Davis diperiksa penyidik sekitar tiga jam dari pukul 14.00-17.00 WIB.
"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD soal dugaan tindak pidana yang terjadi," tuturnya.
Ade Safri juga mengungkapkan dari kesaksian Audrey Davis, penyidik mendapat beberapa keterangan baru.
Namun, dirinya enggan untuk membeberkan keterangan baru yang dimaksud lantaran merupakan materi penyidikan.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," jelasnya.

David Bayu Pasrahkan pada Proses Hukum
Video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis kini tengah viral di media sosial.
Buntut viralnya video tersebut, Audrey Davis telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sebagai ayah, David Bayu kini memilih untuk mendampingi sang anak di tengah kasus yang membuat publik heboh.
Bahkan, David Bayu menyebut dirinya bakal selalu memberikan dukungan agar anaknya tetap kuat melewati permasalahan ini.
"Selalu support untuk anak," ucap David Bayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (9/8/2024).
Untuk saat ini, David pun belum terpikirkan untuk menindaklanjuti ke jalur hukum terkait penyebar video syur anaknya.
Eks vokalis band Naif itu kini lebih menyerahkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.
"Ya pokoknya ikutin prosedurnya, dan saya serahkan ke polisi," ujar David.
Baca juga: Nikita Mirzani Saja Belum Bisa, Niat Mulia Lolly Didoakan Tak Sekadar Demi Sensasi: Nyoba-nyoba
Baca juga: Warisi Bakat Gading Marten, Tingkah Gempi Anak Semata Wayang Gisel di Depan Kamera Tuai Pujian
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Tanah Warisan Ashanty Terancam Hilang, Niat Mulia Mendiang Mertua Anang Hermansyah Bisa Tak Terwujud |
![]() |
---|
Sikap Asli Betrand Peto pada Giorgio Antonio di Balik Kamera Terkuak, Efek Obrolan Bareng Sarwendah |
![]() |
---|
Perubahan Sikap Zaskia Sungkar Saat Hamil Kedua Bikin Irwansyah Mengeluh, Ternyata Lebih Manja |
![]() |
---|
Motif Asli Firmansyah Nikahi Pedangdut Anisa Bahar Meski Beda Usai 19 Tahun, Sentil Kacamata Kuda |
![]() |
---|
Kesaksian 4 Korban Skincare Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Mau Glowing Malah Jadi Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.