Serambi Ummah
Ibu Rumah Tangga di Banjarbaru Diprotes Anak Gara-gara Rayakan Ulang Tahun, Auto Kapok
memberi kue ulang tahun atau merayakan ulang tahun diperbolehkan selama di dalam perayaan tersebut tidak ada kemaksiatan
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Mulyadi Danu Saputra
BANJARMASINPOST. CO.ID, BANJARBARU - Saat perayaan ulang tahun, umumnya seseorang akan menerima kue dari keluarga atau sahabat atau pasangannya. Selain itu, ada hadiah berupa hampers, jam tangan, buket uang atau lainnya yang sedang tren.
Makna ulang tahun berbeda bagi tiap orang. Satu di antaranya untuk mengenang kejadian penting dalam hidup, terutama dalam setahun terakhir dan menjadi moment untuk berkumpul bersama orang terkasih. 
Satu warga Kota Banjarbaru, Muknisah (42), menuturkan, dia pernah dapat protes dari anaknya yang sekolah di satu lembaga pendidikan islami. "Kata anak saya, itu budaya yang tidak ada dalam Islam. Jadi perayaan ulang tahun nggak dibolehkan, kata anak saya," ujar Muknisah kepada Serambi UmmaH, Rabu (14/8/2024). 
Sejak itu, tidak ada lagi perayaan ultah di rumah atau sepengetahuan anaknya.  Menurut ulama ada beberapa pandangan soal ulang tahun ini. Ada yang membolehkan,  tapi tidak merayakan secara berlebihan. 
Ustadz yang juga Penyuluh Agama Islam Kabupaten Banjar, H Muhammad Rusdi SHI MH, menyampaikan, memberi kue ulang tahun atau merayakan ulang tahun diperbolehkan selama di dalam perayaan tersebut tidak mengandung kemaksiatan.
"Memberi kue ulang tahun sama halnya seperti hibah atau pemberian pada umumnya yang diperbolehkan dalam Islam asalkan barang tersebut halal," jelas ustadz Rusdi kepada Serambi UmmaH, Rabu (14/8/2024).
Ditanya bila ada yang memberikan kue ulang tahun, apakah halal hukumnya untuk dikonsumsi? Rusdi menyatakan, halal dikonsumsi bila sudah jelas kehalalannya. Dia menuturkan, memang ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum perayaan ulang tahun ini. 
"Menyikapi perbedaan tersebut kita harus toleran dan menghargai karena persatuan lebih utama," kata dia. 
Apa dasar hukum hingga dibolehkan, menurut Rusdi, hal itu termaktub di dalam Al-Qur’an Surah Maryam ayat 33 yang artinya: Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.
"Pada ayat tersebut, Nabi Isa As berdoa agar diberikan limpahan kesejahteraan pada hari kelahiran, hari wafat, dan hari kebangkitannya kembali. Dengan demikian, merayakan hari ulang tahun, disertai lantunan doa agar orang yang berulang tahun diberikan umur panjang dan limpahan kesejahteraan, diperbolehkan," ujar ustadz Rusdi. 
Selain itu, lanjut dia, di dalam sebuah hadis sahih riwayat Abu Qotadah menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya tentang puasa hari Senin. Beliau bersabda,"Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari aku diutus sebagai Rasul atau diturunkan wahyu kepadaku." 
Pada hadis tersebut, Rasulullah menjelaskan alasan beliau berpuasa di hari Senin, bahwa hari itu merupakan hari dilahirkan dan diutusnya Nabi SAW. 
"Artinya, hadis itu memberi isyarat bahwa hari kelahiran seseorang merupakan hari yang penuh nikmat, sehingga wajib disyukuri. Hadis itu juga memberi isyarat kebolehan merayakan hari-hari penuh nikmat, seperti hari kelahiran," simpul ustadz Rusdi. (banjarmasinpost/nurholis huda) 
ulang tahun
Hampers
jam tangan
buket uang
kue ultah
Hibah
Penyuluh Agama Islam
Kabupaten Banjar
Banjarbaru
kemaksiatan
| Aturan Mahar Pernikahan dalam Islam, KUA Kalumpang: Penghormatan bagi Wanita | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Mahar Pernikahan Sesuai Kesepakatan, Bukan Syarat Sah Akad Nikah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Adab Makan Sesuai Syariat Islam, MUI Balangan: Jadikan Makanan Pembawa Berkah dan Tidak Mubazir | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tokoh Agama Berperan Jaga Keharmonisan, Tanamkan Nilai-nilai Segar Membangun | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kiprah Ustadz Muhammad Syafiq SHI MH di Bidang Dakwah, Sebar Ilmu hingga ke Pegunungan Meratus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.