DPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Paripurna Empat Raperda, Ada Tentang Bangunan Gedung

DPRD Kotabaru mengadakan rapat paripurna empat buah raperda. Diantaranya, ada raperda bangunan gedung

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas DPRD Kotabaru
Rapat paripurna Kotabaru tentang laporan akhir empat raperda, Senin (19/8/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - DPRD Kotabaru mengadakan secara maraton Rapat Paripurna, masa persidangan I rapat ke 4 tahun sidang 2024/2025 dengan agenda laporan akhir atas 4 buah Raperda, Senin (19/8/2024).

Rapat paripurna 4 buah raperda dipimpin Wakil Ketua I H Mukhni AF, Wakil Ketua II M Arif, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin.

Empat buah raperda yang diparipurnakan hari ini antara lain, raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan, raperda bangunan gedung, raperda pengembangan kewirausahaan, dan raperda hibah dan sumbangan pihak ketiga.

Disampaikan Wakil Ketua I Mukhni AF mengatakan, berhubung tidak ada perubahan acara maka rapat dapat disahkan di sidang terhormat.

Terkait empat raperda yang diparipurnakan, laporan akhir proses pembahasan disampaikan masing-masing pansus antara lain pansus I.

Disampaikan anggota pansus Suwanti, menjadi landasan kerja pansus I berdasar keputusan DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor tanggal 13 Mei 2024 tentang Struktur Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru tahun 2024.

Sesuai tugas fungsi pansus I bertanggung jawab membahas satu buah raperda khususnya tentang bangunan yaitu Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru.

Sebelumnya disampaikan Bupati Kotabaru kepada DPRD melalui sidang paripurna pada tanggal 13 Mei 2024.

"Pimpinan DPRD menyerahkan ke pansus 1 membahas proses dan memproses lebih lanjut," katanya.

Rapat paripurna Kotabaru tentang laporan akhir empat raperda.
Rapat paripurna Kotabaru tentang laporan akhir empat raperda. (Humas DPRD Kotabaru)

Menurut Suwanti, raperda tentang bangunan gedung ditunjukkan agar perkembangan lahan terbangun perlu difasilitasi dan dikendalikan melalui penyelenggaraan bangunan gedung dan mengakomodasi.

Upaya pemenuhan kelangsungan dan peningkatan kehidupan dan kehidupan masyarakat sekaligus mewujudkan bangunan gedung yang handal. (AOL)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved