DPRD Kotabaru

Bahas Raperda Ini, Gewsima Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Akomodatif dan Implementatif

Pansus II DPRD Kotabaru menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan raperda tentang Hibah dan Sumbangan dari Pihak Lain.

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Anggota DPRD Kotabaru, DR Gewsima Mega Putra, SE.MM. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kotabaru menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hibah dan Sumbangan dari Pihak Lain.

Laporan akhir Pansus II DPRD disampaikan Wakil Ketua Pansus DR Gewsima Mega Putra, SE.MM dalam rapat paripurna masa persidangan I rapat ke 4 tahun sidang 2024/2025, Senin (19/8/2024) kemarin.

Menurut Gewsima, laporan hasil pembahasan, kajian terhadap satu buah raperda yang menjadi materi pansus II, tidak terlepas dari kesempatan diberikan unsur pimpinan sidang.

"Dan ucapan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada Bupati melalui tim kajian
serta SKPD," katanya.

Melalui bagian hukum Setda, memberikan klarifikasi dan koreksi peraturan daerah tentang hibah atau sumbangan pihak lain.

Rancangan salah satu dasar dalam pembentukan peraturan daerah ini adalah sisi sosiologis, karena juga menyangkut fakta kebutuhan masyarakat.

Untuk itu dibentuk raperda tersebut, diharapkan pemerintah daerah segera menyesuaikan, menerbitkan peraturan daerah guna menindak lanjuti amanah undang-undang dimaksud. 

Karena dibentuk pansus, sehingga payung hukum akan dihasilkan lebih akomodatif dan implementatif sehingga busa diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat. (AOL)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved