Berita Kotabaru

BRI Tegaskan EW Calo yang Mengambil Keuntungan, Begini Penjelasannya

Terkait pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Batulicin Galilea Prima Khristianto menyampaikan beberapa hal.

Penulis: Herliansyah | Editor: Kamardi Fatih
Kejari Kotabaru
EW, tersangka dugaan korupsi saat akan dibawa dititipkan penahannya di Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru menetapkan tersangka EW, terkait dugaan tindak pidana korupsi soal pemberian kredit kepada nasabah PT BRI (Persero) Tbk Unit Sengayam, Kantor Cabang Batulicin.

Terkait pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Batulicin Galilea Prima Khristianto menyampaikan beberapa hal.

Menurut Galilea, kasus tersebut merupakan pengungkapan yang diinisiasi pengawasan internal BRI melalui BRI Kantor Cabang Batulicin.

Dijelaskannya, pada Oktober 2023, BRI telah melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Hal itu sebagai bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG (Good Corporate Governance)

Dikatakannya, BRI menghormati proses hukum yang tengah berlangsung serta mengapresiasi pihak Kejati Kalsel dan Kejari Kotabaru yang telah menindaklanjuti laporan BRI sejak kejadian tersebut terungkap.

Selain itu, BRI senantiasa pro-aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Terkait inisial EW seperti yang diberitakan, dikatakannya, pihaknya mengkonfirmasi, yang bersangkutan bukan pegawai BRI melainkan calo yang notabene adalah pihak eksternal yang mengambil keuntungan dari proses kredit yang disalurkan BRI.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan berhati-hati terhadap pihak eksternal seperti EW.  (Banjarmasinpost.co.id/helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved