Pilkada 2024
Kaesang Siapkan Syarat Pilkada, Urus Surat Keterangan Tak Pernah Sebagai Terdakwa
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Kaesang Pangarep telah mengajukan surat masih memiliki hak pilih dan tak sedang menjadi terdakwa
Editor:
Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
ILUSTRASI - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diwawancara media usai menghadiri acara Kopdarwil, di Sky Pavilion, Banjar, Jumat (22/12/2023).
Kata dia, soal adanya kabar kalau Kaesang akan maju di Pilkada Jawa Tengah, Dasco menegaskan kalau hal itu hanyalah aspirasi dari beberapa pihak.
Dalam artian kata dia, tidak ada keinginan dari KIM untuk mengusung adik kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut.
“Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata dia.
“Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia nggak ikut daftar,” tegas Dasco. (Tribun Network/igm/riz/wly)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
![]() |
---|
Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
![]() |
---|
Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.