Pilkada 2024

Kaesang Siapkan Syarat Pilkada, Urus Surat Keterangan Tak Pernah Sebagai Terdakwa

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan Kaesang Pangarep telah mengajukan surat masih memiliki hak pilih dan tak sedang menjadi terdakwa

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
ILUSTRASI - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diwawancara media usai menghadiri acara Kopdarwil, di Sky Pavilion, Banjar, Jumat (22/12/2023). 

Kata dia, soal adanya kabar kalau Kaesang akan maju di Pilkada Jawa Tengah, Dasco menegaskan kalau hal itu hanyalah aspirasi dari beberapa pihak.

Dalam artian kata dia, tidak ada keinginan dari KIM untuk mengusung adik kandung Gibran Rakabuming Raka tersebut.

 “Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kita putuskan pak Luthfi dengan Gus Yasin,” kata dia.

“Pada saat ini kan Kaesang tidak sedang berada di Indonesia. Karena memang dia nggak ikut daftar,” tegas Dasco. (Tribun Network/igm/riz/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved