Berita Tabalong
Ditangkap Polisi, Oknum Karyawan di Tabalong Simpan Paketan Sabu di Kantong Celana
Diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, FAU (29) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalsel, kini jalani proses
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, FAU (29) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalsel, kini jalani proses hukum.
Oknum karyawan sub kontraktor sebuah perusahaan tambang batubara di Tabalong ini, jalani proses hukum karena telah dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong.
Barang bukti yang ada pada pelaku berupa 13 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 0,98 gram
Kemudian juga ada, 1 buah sekop terbuat dari sedotan plastik warna hitam,1 pack plastik klip, 1 lembar celana pendek warna coklat dan uang tunai Rp 100 ribu.
Baca juga: Skor Akhir 4-1, Ini Tim yang Menjuarai Turnamen Minisoccer Flobamora ke-22 di Banjarmasin
Baca juga: Kantongi 34 Medali, PWI Kalsel Keluar Sebagai Juara Umum Porwanas XIV 2024
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Senin (26/8/2024), membenarkan pelaku FAU saat ini sedang jalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Tabalong.
"FAU diduga lakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UURI No35 yahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.
Diamankannya pelaku FAU berawal ketika polisi mendapat laporan dari warga yang menyampaikan dil ingkungan mereka ada yang dicurigai sering melakukan transaksi narkoba.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mendatangi kediaman pelaku, FAU, untuk lakukan upaya penangkapan.
Saat itu pelaku, FAU, yang secara tiba-tiba didatangi petugas dari Satrenaskoba Polres Tabalong tak bisa berbuat banyak lagi.
Terlebih ketika dilakukan pemeriksaan ada ditemukan 13 bungkus plastik klip paketan narkoba diduga jenis sabu-sabu.
Semua paketan tersebut ditemukan di kantong celana yang tergantung di kamar dan diakui pelaku FAU kalau itu memang miliknya.
Kepada petugas, pelaku FAU juga mengakui semua paketan tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ANT, yang merupakan warga Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
"Pelaku FAU saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," tegas Iptu Joko.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
| Cegah Pemborosan Pangan, DKP3 Tabalong Gelar Sosialisasi Food Loss and Waste |
|
|---|
| Polsek Bintang Ara Ikut Gotong Royong, Renovasi Jembatan Merah Putih Sei Misim Tabalong Rampung |
|
|---|
| BNNK Tabalong Rekomendasikan Tiga Tersangka Narkotika Direhab, Dua Orang Alami Ketergantungan |
|
|---|
| Asesmen di BNNK Tabalong, Tiga Tersangka Kasus Sabu Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi Rawat Inap |
|
|---|
| Bongkar Peredaran Miras, Polres Tabalong Sita Ratusan Botol Minuman Keras dari 2 Lokasi di Mabuun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Diduga-terlibat-peredaran-narkoba-jenis-sabu-sabu-ssss.jpg)