Pilkada Tanahbumbu 2024

Pasangan Andi Rudi Latif-Bahsanuddin Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ini Sikap KPU Tanahbumbu

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanahbumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif-Bahsanuddinberpotensi melawan kotak kosong

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Edi Nugroho
Kompas.com
Ilustrasi pilkada 

BANJARMASINPOST.CO.ID-Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanahbumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif-Bahsanuddin yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, berpotensi melawan kotak kosong.

Diketahui, pasangan ini didukung oleh seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Tanbu, yaitu; PAN, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, PDIP, Gerindra, dan Golkar. Bahkan sebelum berangkat ke KPU mereka terlebih dahulu melaksanakan deklarasi di pos pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, di Desa Bata Merah, Kecamatan Batulicin, Selasa (27/8).

Ketua KPU Tanbu Puryadi mengatakan untuk saat ini sedang memasuki tahapan pendaftaran pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanahbumbu dari tanggal 27-29 Agustus ini.

Terkait berkas administrasi yang dibawa oleh bakal pasangan calon hari ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas administrasi. “Saat ini kami masih melalui verifikasi awal, untuk dinyatakan lengkap dan tidak lengkapnya  hari ini, kemudian kedepan masih akan dilakukan verifikasi lagi terkait kebenaran ijazahnya, SKCK nya dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca juga: Gara-gara Pohon Tumbang, Pengendara  di Desa Gusunge Kusan Hilir Tanahbumbu Terpaksa Memutar

Baca juga: Tersebar di 12 Kecamatan, Ratusan Data Pemilih Meninggal Dunia Masuk DPS Tabalong

Puryadi mengatakan, pasangan calon ini diusung oleh seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Tanahbumbu, yang secara keseluruhan sudah menyatakan mendukung. Namun, kata dia, saat ini baru tiga partai  yang  terverifikasi di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)  mendukung pasangan ARB.

Menurut dia memang ada potensi, untuk pasangan calon ini melawan kotak kosong. Tinggal sekarang apakah ada partai nonparlemen yang menciptakan koalisi baru dan calon baru, hingga masa pendaftaran berakhir di tanggal 29 nanti.

Ketua Penasihat tim pemenangan ARB, Agoes Rakhmady mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki persiapan dan strategi baik melawan kotak kosong ataupun pasangan calon lain.

Sementara, terpisah Komisioner KPU RI, Idham Holik, mengatakan akan ada perpanjangan waktu jika hanya ada satu paslon yang mendaftar di Pilkada 2024 dan ada parpol yang belum mengusulkan paslon.

Idham mengatakan perpanjangan dilakukan selama 3 hari. Hal itu menurutnya sebagaimana diatur dalam pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024. (rin/kompas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved