Berita Banjarmasin
Aksi Kamisan di Banjarmasin Kecam Tindakan Kekerasan Aparat saat Unjuk Rasa Kawal Putusan MK
Peserta Aksi Kamisan Banjarmasin membawa poster 'Lawan Tindakan Represif Aparat' hingga 'Kal-Sel Darurat Polisi Baik dan Paham Fungsi Polisi'
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aksi Kamisan bergemuruh di kawasan Flyover Jalan Gatot Subroto, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (29/8/2024) sore.
Belasan aktivis berkaos hitam meneriakan tindakan represif yang dilakukan aparat saat aksi unjuk rasa Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pekan lalu.
Sejumlah peserta Aksi Kamisan Banjarmasin membawa poster bertuliskan 'Lawan Tindakan Represif Aparat' hingga 'Kal-Sel Darurat Polisi Baik dan Paham Fungsi Polisi'.
Salah satu demonstran dalam Aksi Kamisan, Iqbal Hambali menuntut agar setiap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepada mahasiswa dan rakyat, harus diusut tuntas.
Pihaknya juga meminta adanya sanksi tegas kepada aparat yang telah melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dan rakyat.
“Terakhir, pernyataan sikap kami meminta copot dan pecat Kapolresta Banjarmasin dan Kapolda Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Baca juga: Driver Ojol Banjarmasin Tak Ikut Gelar Unjuk Rasa, tapi Tetap Soroti Tarif dan Pendapatan
Baca juga: Gubernur Kalsel Raih Anugerah Konservasi Alam dari Kementerian LHK
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Fariz Fadhillah yang turut ikut aksi, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan aparat.
Menurutnya, harus ada evaluasi dalam internal kepolisian. “Mereka [polisi] harusnya melayani, bukan justru berhadapan dengan kita yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Menurut data dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kalsel, sebanyak 18 peserta aksi dilarikan ke rumah sakit setelah bentrokan dengan aparat kepolisian.
Para korban dirawat di berbagai rumah sakit, termasuk RS Sultan Suriansyah (6 orang), RS Ulin Banjarmasin (3 orang), RS Bhayangkara (7 orang), dan RS Islam Banjarmasin (2 orang).
Selain itu, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin mencatat dua jurnalis turut menjadi korban kekerasan. Seorang fotografer berinisial BY mengalami kekerasan fisik dari massa yang tidak mengetahui identitasnya sebagai pekerja media.
Sedangkan RS, jurnalis Banjarmasin Post, dianiaya saat mencoba membantu massa aksi yang mengalami tindakan represif dari aparat.
AJI Balikpapan Biro Banjarmasin menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap para demonstran dan pekerja media, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin mengecam insiden ini karena melanggar hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi.
“Aksi damai seharusnya tidak dinodai dengan tindakan represif,” kata Plt Koordinator AJI Balikpapan Biro Banjarmasin, Donny Muslim.
| Ombudsman Ingatkan Pemerintah Soal Akurasi Data, Jelang Perluasan Program MBG Lansia dan Disabilitas |
|
|---|
| Lembaga Sensor Film Ajak Warga Banjarmasin Jadi Penyensor Mandiri di Tengah Banjir Tontonan Digital |
|
|---|
| Penyebab 2 PPPK Paruh Waktu di Banjarmasin Terancam Gagal Dapat SK, 1.681 Orang Segera Diangkat |
|
|---|
| Tumpukan Karung Lumpur di Trotoar Jalan A Yani Banjarmasin Ganggu Pejalan Kaki, Ini Kata Dinas PUPR |
|
|---|
| Banjir Rob Mulai Surut, Sejumlah Titik di Banjarmasin Masih Tergenang Akibat Drainase Buruk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.