HM Noor Rifani Habib Taufan ke KPU

BREAKING NEWS: Daftar ke KPU Tabalong, HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf Gelar Deklarasi

HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf dijadwalkan pagi ini, Kamis (29/8/2024), mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tabalong.

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani  Alkaf dijadwalkan pagi ini, Kamis (29/8/2024), mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tabalong. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani  Alkaf dijadwalkan pagi ini, Kamis (29/8/2024), mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tabalong.

Pasangan H Fani-Habib Taufan ini menjadi pasangan kedua yang daftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Tabalong 2024.

Mengawali rangkaian pendaftaran, pasangan H Fani-Habib Taufan menggelar deklarasi di kawasan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Deklarasi pasangan H Fani-Habib Taufan di  Rumah Bersama Tabalong Smart ini selain dihadiri partai politik pendukung, habaib, tokoh, simpatisan dan juga pendukung.

Baca juga: Warga Dengar Benda Jatuh, Bekantan dengan Berat 28 Kg Mati Kesetrum di Desa Pajukungan Hilir HSU

Baca juga: Seratusan Orang Iringi Bambang-Ikhwan ke KPU Tala, Konvoi Naiki 25 Unit Mobil

Pada rangkaian deklarasi ini juga diisi penyampaian dukungan dari beberapa perwakilan pendukung, baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga kalangan buruh.

Ketua Tim Pemenangan Tabalong Smart, Irwan Hidayat, mengatakan,  sebelum menggelar deklarasi, pada tadi malam juga ada dilaksanakan salat hajat.

"Untuk hari ini acaranya deklarasi sebelum mendaftar ke KPU Tabalong," katanya.

Dimana nantinya setelah deklarasi selesai terlebih dahulu akan dilakukan salat dhuha dan barulah berangkat ke Kantor KPU Tabalong.

Direncanakan pasangan H Fani-Habib Taufan bersama rombongan akan berjalan kaki menuju Kantor KPU Tabalong dari Rumah Bersama Tabalong Smart.

" Rencana jam 10 nanti kami menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved