Serambi Ummah
Sebarkan Ajaran Agama Islam, Kepala Kemenag Balangan: Pahala Terus Mengalir
MENYEBARKAN ajaran Islam melalui pendidikan di pondok pesantren atau majelis, seyogyanya dilakukan oleh kaum muslim yang memiliki ilmu agama
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Saribuddin
Kepala Kemenag Balangan
MENYEBARKAN ajaran Islam melalui pendidikan di pondok pesantren atau majelis, seyogyanya dilakukan oleh kaum muslim yang memiliki ilmu agama yang cukup. Tentunya hal ini akan bermanfaat bagi diri sendiri, anak didik dan Islam yang terus disebarluaskan.
Hal itu sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al Baihaqi dan Khuzaimah, yang membahas tentang penyebaran ilmu agama.
Sesungguhnya yang sampai kepada seorang mukmin dari amalannya dan kebaikannya setelah meninggal dunia, ialah ilmu yang dia ajarkan dan dia sebarkan, anak saleh yang dia tinggalkan, mushaf Al-Qur’an yang ia wariskan, masjid yang dia bangun, rumah yang diperuntukkan untuk ibnu sabil yang dia bangun, sungai yang dia alirkan, sedekah yang dia keluarkan dari hartanya dalam keadaan sehat dan hidup.
Menyebarkan ajaran Islam juga bentuk pengabdian dan dedikasi terhadap agama itu sendiri. Pahalanya akan terus mengalir hingga akhirat.
Baca juga: Sampaikan Warisan Rasulullah kepada Umat
Baca juga: Makanan Mengarah ke Haram, Ketua Komisi Fatwa MUI Kota Banjarmasin: Tak Perlu Penasaran Mencoba
Semakin banyak muslim yang mampu menyebarkan ilmu agama dan mendirikan pondok pesantren, maka semakin banyak generasi muda yang akan mendapatkan pengetahuan tentang agama Islam, dengan harapan menjadi sosok muslim yang saleh dan salehah serta bertakwa kepada Allah SWT.
Selain itu, generasi muda akan paham tentang ilmu agama, bisa belajar agama secara menyeluruh yang bermula dari mengenal baca tulis Al-Qur’an.
Kita seharusnya berterima kasih kepada para guru yang mendedikasikan dirinya tanpa pamrih dalam penyebaran ilmu agama Islam di lingkungannya. Semoga akan terus muncul para tokoh agama yang menyebarluaskan Islam untuk kepentingan akhirat. (Banjrmasinpost.co.id/yanti)
| Ulama Idealnya Tidak Meminta, Ustadz H Abdul Hafiz Ungkap Rahasia Jaga Keikhlasan |
|
|---|
| Membantu Tak Harapkan Imbalan, Ustadz Hadi Purwanto Pegang Prinsip Pandai Bersyukur |
|
|---|
| Hukum Jasa Makelar dalam Islam, Ustadz Abdul Karim Ingatkan Syariat Jual Beli |
|
|---|
| LGBT Bukan Fitrah Manusia, Jelas Haram, Ustadz Zulkifli : Penyimpangan dan Dosa Besar |
|
|---|
| Hukum Biaya Tukar Uang, Ustadz Musthofal Fitri : Bedakan Nilai Tukar dan Upah Jasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Saribuddin-Kepala-Kemenag-Balangan-sddd.jpg)