Pilkada HSU 2024

Kesehatan Bapaslon Terus Dipantau, Begini Penjelasan Bawaslu HSU

Proses pemeriksaan kesehatan oleh tiga pasang bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HSU mendapat atensi dari Bawaslu.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
Pengawasan pada proses pemeriksaan kesehatan Bapaslon oleh Bawaslu HSU 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Proses pemeriksaan kesehatan oleh tiga pasang bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mendapat atensi dari Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) HSU.
 
Ketiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati HSU yang mengikuti pemeriksaan kesehatan adalah H Husairi Abdi Lc-H Didi Buhari, H Sahrujani-Hero Setiawan serta H Hormansyah SAg SH MH-Surya Iman Wahyudi SH MH.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak Jumat (30/8) hingga Minggu (1/9/2024) di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) HSU, M Khairudin SH MH menegaskan, pemeriksaan kesehatan bapaslon Bupati-Wabup HSU mendapat atensi khusus dari Bawaslu HSU. 

Untuk itu, Khairudin beserta jajarannya melakukan pengawasan secara langsung ke RS Bhayangkara maupun tempat lainnya yang menjadi rangkaian tempat pemeriksaan kesehatan.

"Selalu kami awasi, setiap tahapan Pilkada ini, setelah pendaftaran bapaslon dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan," ujarnya, Minggu (1/9/2024).

Dijelaskan Khairudin, pengawasan dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Pengawasan itu meliputi memastikan tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan memastikan waktu pelaksanaaan pemeriksaan kesehatan.

Kemudian, kehadiran dan keikutsertaan para papaslon dalam pemeriksaan kesehatan dan memastikan adanya dibentuk tim pemeriksa kesehatan.

"Bawaslu bertanggungjawab penuh memastikan status kesehatan calon bupati dan calon wakil bupati HSU yang mengikuti Pemilihan Serentak tahun 2024 ini," katanya. 

Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani SPdI mengatakan, ketiga bapaslon wajib mengikuti seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini.

"Melalui pemeriksaan kesehatan, dapat diketahui kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani. Sebab, bisa saja dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved