Berita HST

PPPK Boleh Daftar Tes CPNS, BKPSDMD HST Beberkan Syaratnya

PPPK diperbolehkan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/9/2024).

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Kamardi Fatih
banjarmasin post
Para pelamar PKKK di HST saat antri menyerahkan berkas fisik di Kantor BKPSDMD HST, Kamis (13/10/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/9/2024). 

Hal itu tertuang pada pengumuman seleksi CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST.

Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dari BKPSDMD HST, Agus Setiadi menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para PPPK jika ingin pelamar CPNS ini.

"Pertama, PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, terlebih dahulu wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun," jelasnya. 

Agus mengatakan, PPPK juga harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati HST, H Aulia Oktafiandi.

"Artinya, pelamar harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat bekerja berupa surat permohonan izin mengajukan pendaftaran seleksi CPNS," jelasnya. 

Agus mengatakan terkait hal ini, pilihannya ada dua, yakni mendaftar CPNS di dalam instansi lingkup Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan pilihan lainnya di seluruh instansi di Kabupaten atau Kota lain. 

"Setelah membuat surat izin untuk mengikuti CPNS ke Kepala SKPD setempat. Selanjutnya diteruskan ke Kepala BKPSDMD HST dan persetujuannya keluar dari Bupati HST," bebernya.

Ia mengatakan saat surat izin yang bersangkutan disetujui, maka akan disampaikan oleh operator BKPSDMD HST kepada PPPK yang bersangkutan untuk selanjutnya boleh mengikuti tes CPNS. 

"Hingga saat ini, sudah ada sekitar 66 orang PPPK HST yang mengajukan izin tersebut untuk mendaftar seleksi CPNS baik di dalam instansi maupun seluruh instansi," ucapnya. 

Ia mengatakan untuk tahapan pendaftaran seleksi CPNS ini dari 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved