Maju dan Juara

Turunkan Kemiskinan Ekstrem & Percepatan Penyerapan Anggaran, Tapin Terima Insentif Fiskal Rp 12 M

Pemkab Tapin menerima insentif fiskal Kinerja Tahun berjalan 2024 untuk Kinerja Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Belanja daerah sebesar Rp 12 Miliar

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Prokopim Tapin
Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin foto bersama Kepala Bappelitbang Tapin, Meidy Haris Prayoga di sela kegiatan, di Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemkab Tapin menerima dana insentif fiskal Kinerja Tahun berjalan 2024 untuk Kinerja Kemiskinan Ekstrem dan Percepatan Belanja daerah sebesar Rp 12 Miliar, Rabu (4/9/2024). 

Diraihnya insentif fiskal ini dikarenakan kinerja Pj Bupati Tapin dalam rangka penurunan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 sebanyak 265 Kepala Keluarga dan Percepatan penyerapan Anggaran 2024 sebesar Rp.1.211.868.806.919,59 atau 46,07 persen.

Dijelaskan Syarifuddin, bahwa Kabupaten Tapin mendapatkan insentif fiskal di tahun 2024 ini sebesar  Rp12 Miliar untuk kemiskinan Ekstrem dan penyerapan anggaran.

"Untuk kemiskinan Ekstrem sebesar Rp6,4 Miliar sedangkan penyerapan anggaran sebesar Rp5,9 Miliar rupiah," paparnya.

Insentif fiskal sendiri adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional.

"Alhamdulilah kinerja kita dalam penurunan kemiskinan ekstrem dan penyerapan anggaran sesuai yang diharapkan oleh pemerintah pusat," ucapnya. 

Berharap nantinya dengan anggaran yang diberikan ini kasus kemiskinan ekstrem di Bumi Ruhui Rahayu dapat teratasi dengan lebih baik lagi. (AOL) 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved