Berita Banjarbaru

Inspektorat Kalsel Janji Proses Kadisdik Sesuai Aturan Berlaku

Puluhan demonstran yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (6/9/2024), ditemui sejumlah pejabat Pemprov setempat.

|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Istimewa
Amalia berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024). Guru SMK ini menuntut Muhammadun dicopot dari jabatan Kadisdikbud Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Puluhan demonstran yang berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jumat (6/9/2024), ditemui sejumlah pejabat Pemprov setempat.

Sejumlah pejabat yang menemui demonstran adalah Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayeen dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah.

Fydayeen mengatakan, semua aspirasi demonstran diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menyebut, aturan yang dimaksud yakni Permendagri Nomer 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

 Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Puluhan Demonstran Tuntut Muhammadun Dicopot dari Kadisdikbud

“Ini akan jadi perhatian. Kami sudah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Husnul Khatimah mengatakan bahwa Muhammadun akan pihaknya panggil untuk dimintai keterangan.

“Nanti diinformasikan juga dengan Amalia. Karena terkait pasal pegawaian ada aturan tersendiri yang harus kita ikuti,” katanya.

Husnul Khatimah meminta para demonstran bersabar menunggu proses di internal Pemprov.

“Proses ini melibatkan berbagai pihak, jadi tunggu saja hasilnya. Ini merupakan pengalaman dan juga evaluasi bagi kita, baik pemerintah yang bersangkutan untuk memperbaiki diri,” tambahnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved