Pilkada Banjarmasin 2024

Semua Bakal Pasangan Calon Pilkada Banjarmasin 2024 BMS, Diminta Perbaiki Berkas Pendaftaran

Semua bakal pasangan calon yang mendaftar Pilkada Banjarmasin 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
Dok BPost Cetak
Hj Rusnailah Ketua KPU Banjarmasin menyatakan semua bapaslon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin belum memenuhi syarat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin telah menyelesaikan  pleno hasil pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota Banjarmasin dan bakal calon Wakil Wali Kota Banjarmasin.

Hasilnya, cukup mengejutkan. Semua bakal pasangan calon yang mendaftar ikut kontestasi Pilkada Banjarmasin 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat.

Ketua KPU Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan semua bakal pasangan calon harus memperbaiki berkas pendaftaran. 

“Semua punya catatan untuk memperbaiki persyaratan pendaftaran. Makanya kami nyatakan belum menenuhi syarat (BMS),” katanya. 

Baca juga: Adu Kekuatan Tiga Bacalon Wali Kota di Pilkada Banjarmasin 2024, M Yamin vs Mukhyar vs Arifin Noor

Baca juga: Arifin-Akbari Terakhir Mendaftar ke KPU, Tiga Paslon Bersaing di Pilkada Banjarmasin

Baca juga: Alasan H Yuni Mendadak Mundur dari Pencalonan Pilkada Banjarmasin 2024, Berobat ke Singapura

Bahkan, pasangan calon juga berencana mengganti foto mereka pada berkas pendaftaran. 

“Kalau foto itu memang keinginan mereka untuk mengganti,” bebernya. 

Ia membeberkan untuk perbaikan berkas ini dilakukan sejak hari ini hingga 8 September nanti. 

“Pasangan calon diminta memperbaiki persyaratan. Hasil pleno sudsh kami serahkan ke masing-masing LO,” jelasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved