Pilkada Tabalong 2024
Tiga Bapaslon Pilkada Tabalong Lakukan Perbaikan Syarat, Ini Yang Diperbaiki
Perbaikan ini dilakukan setelah dilakukannya penelitian administrasi syarat calon yang berlangsung dari 29 Agustus 2024 hingga 4 September 2024
Penulis: Dony Usman | Editor: Kamardi Fatih
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Perbaikan terhadap beberapa syarat calon dilakukan dari tiga bapaslon Pilkada yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Tabalong.
Perbaikan ini dilakukan setelah dilakukannya penelitian administrasi syarat calon yang berlangsung dari 29 Agustus 2024 hingga 4 September 2024.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, setelah lakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga melakukan penelitian administrasi persyaratan calon.
"Berdasarkan hasil penelitian administrasi persyaratan calon yang kami lakukan terdapat perbaikan-perbaikan," kata Ardiansyah.
Perbaikan yang diminta ini di antaranya mencakup foto, riwayat hidup, serta perbedaan nama antara KTP dan ijazah.
“Ini sudah dilakukan perbaikan oleh masing-masing tim pasangan calon,” tambahnya.
Selanjutnya, dari 5-6 September 2024, pihaknya menyampaikan hasil penelitian administrasi persyaratan calon yang mereka lakukan melalui silon.
Sedangkan untuk masa perbaikannya pada 6-8 September 2024 dan ketiga bapaslon telah lakukan perbaikan syarat calon.
"Pada tanggal 8 September kemarin tiga bakal pasangan calon telah melakukan penyerahan secara administrasi perbaikan ke kantor KPU Tabalong,” ujarnya.
Penyerahan perbaikan pertama kali dilakukan tim pasangan H Marlan dan Murjani, baru tim H M Noor Rifani-Habib Taufani Alkaf, dan terakhir tim H Norhasani-Gusti Kadarusman.
Pada tahapan berikutnya, lanjut Ardiansyah, KPU Tabalong akan kembali melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti pada 6-14 September 2024.
Kemudian, 13-14 September 2024 KPU Tabalong melakukan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon.
"Ini juga diumumkan melalui media massa maupun medsos KPU Kabupaten Tabalong,” ucapnya.
Ardi menambahkan, nantinya KPU Tabalong akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bapaslon pasa 15 -16 September 2024.
Apabila ada masukan dan tanggapan masyarakat, maka KPU Tabalong juga akan melakukan klarifikasi terhadap keabsahan persyaratan paslon itu.
"Ini akan dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 21 September 2024, dan pada 22 September 2024 akan dilakukan pleno penetapan pasangan calon," katanya.
Sedangkan untuk pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Besok KPU Lakukan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Tabalong Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Kecamatan Murungpudak Paling Terakhir Rekapitulasi Suara Pilkada Tabalong 2024 |
![]() |
---|
Pleno Rekapitulasi Kecamatan di Tabalong Rampung Hari Ini, Tingkat Partisipasi Belum Bisa Dketahui |
![]() |
---|
Sambangi Tabalong, Ketua Bawaslu Kalsel Tinjau Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Murung Pudak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.