Berita HST
Ingatkan Sudah Ada Tersangka di HST, KPK RI Minta DPRD Maksimal Jalankan Fungsi Pengawasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyambangi kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), selasa (10/09/2024) kemarin.
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyambangi kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (10/09/2024) kemarin.
Kedatangan Lembaga Anti Rasuah ini dalam menggelar koordinasi dan membahas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua usai rakor bersama DPRD kepada awak media.
Maruli mengatakan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi di HST akan terlaksana dengan baik apabila DPRD HST maksimal menjalankan fungsi pengawasan.
Baca juga: UMKM Kalsel: Perajin Sasirangan Tala Edukasi Pelajar, Bekerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan
Baca juga: Fokus Mendidik Generasi Penerus
"Untuk mencapai itu semua, fungsi pengawasan yang harus diperkuat. Termasuk mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi di pihak eksekutif," tegasnya.
Maruli mengatakan pengawasan yang harus intens dilakukan diantaranya pengelolaan APBD dan penggunaan sumber kekayaan serta pendapatan daerah lainnya.
"Perlu kami ingatkan bahwa terkait pengelolaan keuangan yang bersumber dari keuangan Negara, kami sangat aktif," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa di Internal KPK, terkait pencegahan korupsi ada beberapa instrumen yang dijadikan alat monitoring diantaranya perencanaan APBD, perijinan dan pengelolaan BUMD.
"Saya minta kepada rekan-rekan di DPRD HST ini agar optimal dan benar-benar maksimal jalankan fungsi pengawasan," ujarnya.
Ia mengatakan fungsi pengawasan dari DPRD HST yang efektif dan maksimal tentu akan berdampak pada survei penilaian integritas.
"Penilaian ini dilakukan setiap tahun. Di HST sendiri pada 2022 lalu nilainya 72 lalu 2023 ada peningkatan menjadi 73,4. Semoga di 2024 ini bisa meningkat lagi karena area terjaga minimal nilai 78," bebernya.
Maruli mengatakan bahwa soal penilaian integritas, yang menjadi korespondennya ada tiga yakni kelompok ASN, eksternal (masyarakat penerima layanan) dan ekspert (termasuk awak media).
"Jadi, jika di suatu daerah sudah bergulir kasus korupsi, itu juga akan jadi toalj ukur penilaian kami," tegasnya.
Ia pun mengatakan di HST sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka baik itu di internal eksekutif maupun di legislatif.
"Meski demikian, tidak ada atensi khusus dari KPK di HST tapi kehadiran kami di sini setidaknya untuk mengingatkan baik eksekutif maupun legislatif agar sama-sama meningkatkan sinergitas memberantas korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua sementara DPRD HST, Tajuddin mengakui bahwa kehadiran KPK ini menjadi pengingat dalam setiap tindakan.
"Apa yang disampaikan KPK menjadi catatan. Agar kami lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan tugas-tugas pokok sebagai legislatif," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Turnamen Sepak Bola Bupati HST Cup 2025, Puluhan Tim Bakal Berlaga |
![]() |
---|
Operasi Patuh Intan Berakhir, Satlantas Polres HST Catat 428 Pelanggaran, Terbanyak Tidak Pakai Helm |
![]() |
---|
Ikut Perkemahan Pramuka, Warga Binaan Rutan Barabai Dilatih Emosi dan Disiplin |
![]() |
---|
Satlantas Polres HST Kembali Jaring Puluhan Pelanggar, Didominasi Pengendara Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Operasi Patuh Intan 2025 Berakhir Besok, Kasat Lantas Polres HST: Target Minim Pelanggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.