Berita HSU

Bukan Mata Pencaharian Utama, Warga Amuntai Utara HSU Kalsel tak Lagi Jualbelikan Daun Sapat

Sempat dilarang sejak 2019 karena dinilai sebagai narkoba jenis baru, kran ekspor daun kratom dibuka kembali oleh pemerintah. 

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Daun kratom dijemur di halaman dan bahu jalan di Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sunga Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Sempat dilarang sejak 2019 karena dinilai sebagai narkoba jenis baru, kran ekspor daun kratom dibuka kembali oleh pemerintah. 

Kebijakan terhadap komoditas yang dinilai berkhasiat obat ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.

Kendati demikian, penjual daun sapat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tidak langsung mengambil manfaat dari kebijakan tersebut. Hal ini karena tanaman tersebut kini sulit didapat. Selama ini kratom tumbuh liar di hutan.

Sebelumnya ada beberapa warga Kecamatan Amuntai Utara dan Sungai Turak yang mencari daun sapat, diolah setengah jadi dengan dikeringkan dan digiling, kemudian dijual kepada pengepul. Ada pula yang mengolahnya menjadi teh herbal dan menjualnya di lokalan.

Baca juga: 12 Jabatan Pemkab HST Kosong Pelamar, Ini Rinciannya

Baca juga: Api Langsung Menyambar Ketika Angkot Distarter, Begini Akibatnya

Akibat larangan ekspor, pengolah daun sapat menghentikan kegiatannya. Camat Amuntai Utara Astiana Rosanti mengatakan tidak ada lagi warganya yang mengumpulkan dan memperjualbelikan daun sapat. Sebelumnya kegiatan itu dilakukan warga di beberapa desa seperti Telaga Bamban. 

“Warga sudah tidak ada yang mencari daun sapat karena memang bukan mata pencaharian utama. Keberadaan pohon sapat di hutan juga sudah tidak banyak lagi,” paparnya Selasa (10/9). (banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved