Pilkada Tabalong 2024
Bawaslu Tabalong Imbau KPU Rencanakan Pengadaan Dan Distribusi Perlengkapan Pilkada
Bawaslu Tabalong telah menerbitkan imbauan terkait perencanaan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara suntuk Pilkada 2024
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungan lainnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, harus benar-benar direncanakan dengan baik.
Perencanaan yang sesuai ketentuan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam proses pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara.
Untuk itu, Bawaslu Tabalong telah menerbitkan imbauan terkait perencanaan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara serta dukungan lainnya pada Pilkada 2024.
"Imbauan ini ditujukan ke KPU Kabupaten Tabalong,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, saat dihubungi, Senin (16/9/2024) siang.
Menurut Mahdan, imbauan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam proses pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran dan keamanan pilkada di Kabupaten Tabalong
Sehingga KPU Kabupaten Tabalong harus merencanakan dan menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Tinggal Seorang Diri, Pria di Tabalong Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah
Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah di Sumberjaya Kintap Tala Dilaporkan Tenggelam di Lubang Eks Tambang
Dia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan standar kebutuhan, bentuk, ukuran, dan spesifikasi teknis logistik pemilihan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1139 Tahun 2024.
Logistik pilkada terbagi tiga kelompok, yakni perlengkapan pemungutan suara sebanyak 7 item, dukungan perlengkapan lainnya sebanyak 12 item, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya sebanyak 6 item.
Untuk itu, ia berharap kepada KPU Tabalong telah menyusun jadwal pengadaan dan pendistribusian logistik pemilihan yang nantinya digunakan di 550 TPS.
"Begitupula jenis dan jumlah setiap logistik sesuai kebutuhan," katanya.
Selain itu, Bawaslu Tabalong juga mengimbau KPU untuk menyusun jadwal pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, menentukan jenis dan jumlah perlengkapan yang dibutuhkan, serta melakukan pemetaan atau zona pengadaan dan pendistribusian.
Kerja sama dengan pemerintah, pemerintah daerah, Polri dan TNI juga ditekankan untuk memastikan distribusi dan keamanan logistik pilkada.
“Kami juga meminta KPU untuk menyiapkan data mengenai pengadaan dan pendistribusian logistik pemilihan sesuai dengan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ucapnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
 
Bawaslu Tabalong
KPU Kabupaten Tabalong
Pilkada Tabalong 2024
KPU Tabalong
Mahdan Basuki
Banjarmasinpost.co.id
Pilkada 2024
| Besok KPU Lakukan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Terpilih Hasil Pilkada 2024 |   | 
|---|
| KPU Tabalong Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 |   | 
|---|
| Kecamatan Murungpudak Paling Terakhir Rekapitulasi Suara Pilkada Tabalong 2024 |   | 
|---|
| Pleno Rekapitulasi Kecamatan di Tabalong Rampung Hari Ini, Tingkat Partisipasi Belum Bisa Dketahui |   | 
|---|
| Sambangi Tabalong, Ketua Bawaslu Kalsel Tinjau Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Murung Pudak |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.