PIlkada HSU 2024

Jaring 489 Calon Pengawas TPS Pilkada HSU, Bawaslu: Baru 77 Orang yang Mendaftar

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membuka pendaftaran untuk Pengawas TPS pada Pilkada 2024.

Tayang:
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
Istimewa Tribun Jogjakarta
Ilustrasi Pilkada Kalsel 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) membuka pendaftaran untuk Pengawas TPS pada Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. 

Ketua Bawaslu HSU Marfa’i mengatakan kebutuhan 489 orang untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPST)  yang tersebar di 219 Desa dan Kelurahan. TPS di HSU berjumlah 486 dan tambahan tiga TPS khusus yaitu di Lapas kelas IIB dua TPS serta satu di Ponpes di Desa Tabur. 

Hingga saat ini 77 orang yang mendaftar ke Bawaslu, dari Bawaslu masih terus melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan mengenai penerimaan TPST. 

Baca juga: Ratusan Hektare Lebih Lahan Terdampak Karhutla di Banjarbaru, BPBD: Terbanyak di Kecamatan Cempaka

Baca juga: Talang Air Venue Menembak PON XXI Aceh-Sumut Ambruk, Atlet Kalsel Aman

Sosialisasi melalui berbagai media seperti media sosial Bawaslu, Panwascam hingga ke pengawas kelurahan dan desa. 

“Untuk dokumen kelengkapan bisa di unduh melalui aplikasi barcode, kami juga mengimbau kepada seluruh warga HSU untuk bisa segera mendaftarkan diri,” ungkapnya. 

Sesuai dengan aturan beberapa persyaratan diantaranya pendaftar berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili si kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP Elektronik, serta berpendidikan paling rendah SMA sederajat. 

Calon PTPS juga memiliki integritas dan memiliki pengetahuan mengenai penyelenggaraan pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan pemilihan. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved