Pilkada Kalsel 2024        

Saraswati Dukung Suami Kampanye, Istri dan Suami Paslon Berstatus ASN Diminta Cuti

Menpan-RB Asman Abnur meminta kepada istri atau suami pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ajukan cuti

Editor: Irfani Rahman
Tribuntimur.com
Ilustrasi Pilkada 2024. Istri atau suami calon paslon yang aju di Pilkada 2024 nanti yang berstatus ASN diminta cuti saat pasangan mereka kampanye 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  - Rahmawati, istri bakal calon wakil bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Didi Buhari, langsung berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSU. Itu dilakukan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU tersebut begitu mendengar aturan dari

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dalam surat edarannya Menpan-RB Asman Abnur meminta kepada istri atau suami pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) pada masa kampanye.

Selain itu, para istri/suami yang berstatus ASN dilarang menggunakan antribut yang mengandung unsur politik serta dilarang menggunakan fasilitas negara. Saat mendampingi pasangannya kampanye, mereka juga dilarang berfoto bersama paslon dengan berbagai atribut.

“Walaupun mengambil cuti tetap tidak boleh ikut ambil bagian dari menyuarakan pilihan. Namun boleh ikut menghadiri kegiatan dan bersifat pasif. Tetap diminta netral meskipun mengambil cuti sehingga diputuskan tidak mengambil cuti dan bersikap netral,” ujarnya, Selasa (17/9).

Rahmawati mengatakan dirinya mengetahui betul dan telah mempelajari serta berkonsultasi dengan BKPSDM hal yang diperbolehkan dan dilarang untuk dilakukan, dan akan berkomitmen menjalankan perannya sesuai dengan aturan.

Pada saat pendaftaran bakal paslon Husairi Abdi-Didi Buhari, Rahmawati tidak ikut datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) HSU.

Kepala Disdikbud HSU Rahman Heriadi mengatakan dirinya telah mengimbau Rahmawati untuk berkonsultasi dengan BKPSDM. “Kami berharap yang terbaik dari hasil keputusan, agar tidak ada aturan yang dilanggar dan tugas pokok serta fungsi pada jabatan yang diemban tidak terganggu,” ungkapnya.

Netralitas ASN pada pemilihan bupati dan wakil bupati Baritokuala juga menjadi sorotan publik.

Hal ini karena salah satu bakal calon bupati yakni Mujiat dan istrinya, Suharyanti, adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Kalsel. Sedang Saraswati Dwi Putranti, istri bakal calon bupati Rahmadian Noor, adalah pejabat di Pemkab Batola.

Ditemui di ruang kerjanya di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Batola, Saraswati menyatakan akan mendukung suami selama berkampanye. “Sesuai aturan saja, apabila nanti ikut kampanye, maka saya akan cuti,” katanya, Selasa. Saraswati terlihat mendampingi suami saat pendaftaran ke KPU Batola.

Adapun Suharyanti tidak mendampingi Mujiat saat mendaftar di KPU. Suharyanti saat dikonfirmasi mengaku sudah berkomitmen dengan suami tidak ikut kampanye. “Kami berusaha profesional. Saya tidak mengikuti kampaye,” ujarnya.

Sementara itu, Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menyebutkan ASN berhak mengikuti seluruh tahapan pemilihan yang diikuti sang suami.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Lambung Mangkurat Prof Bachruddin Ali Akhmad mengatakan surat edaran Kemenpan-RB sifatnya memberitahukan, sehingga tidak mengubah peraturan. Meskipun demikian, surat edaran itu bermamfaat untuk dijadikan pedoman.

Persoalanan netralitas ASN yang sering muncul biasanya terkait pemanfaatan posisi dan fasilitas pemerintahan. Sedangkan unsur keluarga, organisasi, asal daerah justeru bagian yang menjadi sasaran untuk meningkatkan elektabitas pasangan calon. (nia/tar/msr)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved