tajuk

Menguji Bawaslu

LIMA lembaga pemantau independen Pemilu mengklaim telah menemukan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan salah satu bakal calon

Tayang:
Editor: Edi Nugroho
Istimewa Tribun Jogjakarta
Ilustrasi Pilkada Kalsel 2024. 

LIMA lembaga pemantau independen Pemilu mengklaim telah menemukan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan salah satu bakal calon Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan 2024.

Kelima lembaga itu yakni Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), serta Aliansi Mahasiswa Untuk Rakyat dan Demokrasi (Amarah).

Sebagaimana diungkapkan Koordinator LS Vinus Kalsel, Muhammad Arifin, dugaan kampanye tersebut dibalut dengan kegiatan silaturahmi dengan kepala desa (kades). Para aparatur desa dan kades dikumpulkan belum lama tadi. Namun, ia menyayangkan ada aktivitas dugaan yang disisipi kampanye terselubung.

“Kami temukan dugaan kampanye terselubung itu di tiga kabupaten, Tabalong, Balangan, dan Barito Kuala. Padahal isi suratnya silaturahim dengan aparatur desa dan para pembakal. Tetapi kami melihat di sana ada kampanye terselubung, seperti adanya ajakan memilih hingga menjanjikan sesuatu. Artinya ini curi start duluan,” bebernya.

Baca juga: Pelamar Seleksi CPNS di HST Kalsel Bisa Melakukan Sanggah Selama Tiga Hari Ini

Baca juga: BKPSDM Tabalong Sebut Pelamar Seleksi CPNS 2024 yang Memenuhi Syarat Capai 1.736 Orang

Terkait temuan ini, kelima lembaga tersebut sebaiknya menempuh langkah sesuai ketentuan yang ada.

Jika memang bukti dugaan adanya kampanye terselubung tersebut cukup kuat, sebaiknya dilaporkan ke lembaga yang berkompeten menanganginya, dalam hal ini adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bisa ditindak dan diproses. Jangan sampai dugaan-dugaan tersebut bergulir liar tanpa pembuktian yang ujung-ujungnya bisa merugikan pihak tertentu.

Terlebih, Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono memberikan respons positif, mengimbau para pemantau untuk melaporkan dugaan kampanye terselubung yang melibatkan kades dan aparatur desa. “Silakan laporkan ke Bawaslu, pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Nah, jika Ketua Bawaslu memberikan respons positif seperti itu, melapor mungkin menjadi langkah terbaik dan akan lebih baik lagi bila sesegeranya dilaporkan sembari ‘menguji’ independensi Bawaslu.

Di sisi lain, jika sudah dilaporkan, pihak Bawaslu tentunya harus berkomitmen akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius tanpa pengaruh pihak mana pun.

Jika dugaan kampanye terselubung itu memang terbukti, Bawaslu harus berani mengambil tindakan dan memprosesnya secara transparan sesuai ketentuan yang ada. Kita tunggu saja. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved