Selebrita

Punya Harta Ratusan Miliar, Ahmad Dhani Disebut-sebut Paling Kaya dari Kalangan Artis di DPR RI

Punya harta ratusan miliar, Ahmad Dhani suami Mulan Jameela disebut Anggota DPR RI terkaya dari kalangan artis.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram mulanjameela1
Kolase Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang kini kompak dilantik jadi pejabat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani dan istrinya, Mulan Jameela masing-masing sukses mengamankan satu kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Keduanya kompak bakal duduk di kursi wakil rakyat periode 2024-2029.

Bagi Mulan Jameela ini merupakan periode kedua Ia duduk di kursi empuk DPR RI.

Sedangkan bagi Ahmad Dhani, ini kali pertama dirinya merasakan jabatan sebagai wakil rakyat.

Meski pertamakali jadi Anggota Dewan, namun Ahmad Dhani disebut-sebut merupakan sosok terkaya dari kalangan artis yang berhasil duduk di Senayan.

Tak main-main, harta mantan suami Maia Estianty itu dikabarkan mencapai ratusan miliar.

Baca juga: Kali Kedua Hamil Anak Muhammad Khairi, Kiky Saputri Ungkit Lagi Momen Keguguran: Digempur Fitnah

Mengutip dari LHKPN KPK  via Tribunnewsmaker Jumat, (3/10/2024), harta kekayaan Ahmad Dhani mencapai Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).

Fakta ini menjadikannya sebagai anggota DPR RI 2024 terkaya dari kalangan artis.

Adapun di posisi kedua ada anggota DPR dari PAN yaitu Primus Yustisio yang memiliki harta sebesar Rp112 miliar.

Bahkan, harta kekayaan dari Ahmad Dhani juga unggul dari empat Wakil Ketua DPR terpilih yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Adapun harta Dasco sebesar Rp79.029.023.525 (Rp79,2 miliar), lalu kekayaan Saan Mustopa hanya Rp 6.118.945.929 (Rp6,1 miliar).

Sedangkan harta Adies Kadir sebesar Rp11.171.840.000 (Rp11,1 miliar), dan terakhir Cucun memiliki harta sebesar Rp22.120.000.000 (Rp22,1 miliar).

Tak heran sebab suami Mulan Jameela ini memiliki sejumlah sumber cuan yang beragam selain sebagai seorang artis.

Ia pun mempunyai bisnis Karaoke Keluarga yang outletnya tersebar di sejumlah tempat.

Harta Kekayaan Ahmad Dhani

Musisi dan politisi Ahmad Dhani
Musisi dan politisi Ahmad Dhani.

Rincian Harta Ahmad Dhani, Mayoritas dari Tanah dan Bangunan

Ahmad Dhani memiliki total harta kekayaan bersih yaitu Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).

Mayoritas harta milik personel grup musik Dewa 19 itu berasal dari tanah dan bangunan sebanyak sembilan unit yang tersebar di Jakarta Selatan dan Bogor.

Selain itu, dia juga memiliki enam kendaraan dengan rincian empat mobil dan sisanya sepeda motor.

Ahmad Dhani juga memiliki aset lainnya berupa kas dan setara kas sebesar Rp 3.474.989.859 (Rp3,4 miliar).

Di sisi lain, sebenarnya, total harta Ahmad Dhani sebesar Rp 193.374.989.859 (Rp193,3 miliar).

Namun, lantaran memiliki utang sebesar Rp2.491.253.981 (Rp2,4 miliar), maka harta kekayaan bersih milik Ahmad Dhani sebesar Rp190.883.735.878 (Rp190,8 miliar).

Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan dari Ahmad Dhani:

TANAH DAN BANGUNAN Rp187.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 477 m2/477 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp60.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 389 m2/389 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp40.000.000.000

3. Tanah Seluas 251 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

4. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp500.000.000

5. Tanah Seluas 868 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000

6. Tanah Seluas 1327 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp10.000.000.000

7. Tanah Seluas 848 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp6.000.000.000

8. Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp3.500.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 235 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp60.000.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp2.900.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp200.000.000

2. MOTOR, PEUGEOT MINIBUS 2008 A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp350.000.000

3. MOTOR, CADILAC ESCALADE PLATINUM JEEP Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp800.000.000

4. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS ZG 2.4AT Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

5. MOBIL, MERCY BENZ JEEP S.C.HDTP GL 400 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp650.000.000

6. MOBIL, SUZUKI JIMNY JEEP Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

Baca juga: Kejanggalan Sikap Nikita Mirzani Balik Disorot, Pihak Vadel Badjideh Sentil Kartu Keluarga Lolly

KAS DAN SETARA KAS Rp3.474.989.859

Sub Total Rp193.374.989.859

HUTANG Rp2.491.253.981

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp190.883.735.878

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Diketahui sebanyak 580 anggota DPR RI dilantik pada Selasa (1/10/2024).

Mereka dilantik di Gedung Parlemen, Kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Pemberian pin emas kepada anggota DPR RI tersebut menandakan mereka sah menjadi anggota DPR RI tahun 2024-2029.

Anggota DPR RI ini selain mendapatkan gaji pokok setiap bulan, mereka pun mendapatkan tunjangan sehingga apabila ditotalkan, sekira ada Rp 54 juta yang mereka bawa pulang setiap bulannya.

Gaji pokok anggota DPR RI adalah Rp 4.200.000 per bulan.

Namun, ketika menduduki jabatan sebagai ketua maupun wakil ketua DPR RI menjadi Rp  4.620.000 - Rp 5.040.000 sebulan.

Sehingga, total anggaran negara yang dikeluarkan untuk membayar gaji dan tunjangan sebanyak 580 anggota DPR adalah sebesar Rp 31.350.103.740 per bulan.

Sebelumnya, 580 anggota DPR RI yang baru dilantik ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Agustus 2024.

Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 termasuk yang terbanyak dibandingkan dengan tiga periode sebelumnya.

Pada periode 2019-2024, jumlah anggota DPR RI yang diambil sumpahnya sebanyak 575 orang.

Gaji dan Tunjangan Setiap Anggota DPR

Gaji dan tunjangan Anggota DPR RI kerap disorot oleh publik.

Apalagi jika kinerja Anggota DPR RI dipertanyakan.

Seperti diketahui ada tiga tugas dan fungsi utama DPR RI sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Yakni fungsi legislasi membuat aturan perundang-undangan, kemudian membahas dan memutuskan anggaran negara serta  pengawasan terhadap eksekutif pemerintahan.

Nah, aturan mengenai gaji pokok anggota DPR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Teringgi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Namun berbeda dengan gaji pokok  wakil ketua DPR dan ketua DPR.

Yakni gaji wakil ketua DPR  Rp 4.620.000 sebulan.

Sedangkan ketua DPR menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 sebulan.

Selain gaji pokok, para wakil rakyat itu menerima tunjangan sebagaimana diatur dalam dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

Adapun ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa tunjangan terbagi atas dua jenis yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat terdiri dari:

- Tunjangan istri/suami Rp 420.000

- Tunjangan anak Rp 168.000

- Uang sidang/paket Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

 Tunjangan lain terdiri dari:

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

- Asisten anggota Rp 2.250.000

Jika semua komponen di atas dijumlahkan maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp 54.051.903 setiap bulannya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunjatim.com)

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved