Selebrita

Cara Jhon LBF Perlakukan Karyawan Terkuak di Sidang, Perkara Chat Bisa Berujung Ancaman Potong Gaji

Cara Jhon LBF perlakukan karyawan terkuak dalam sidang, akui tebar ancaman potong gaji.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
John LBF saat hadir dalam persidangan perkara UU ITE di PN Jakarta Pusat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sederet fakta soal sosok pengusaha e-commerce, Jhon LBF kini terkuak.

Satu diantaranya tentang cara sang pengusaha memperlakukan bawahan dan karyawannya.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (9/10/2024).

Dimana dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Jhon dihadirkan sebagai saksi.

Kesaksiannya diperiksa terhadap terdakwa yakni Septia yang merupakan mantan karyawan Jhon pada PT Lima Sekawan.

Dalam fakta persidangan terkuak, isu adanya pengancaman via vhat Whatsapp terhadap karyawan mengenai pemotongan gaji hingga pemecatan benar adanya.

Baca juga: Kondisi Rumah Baim Wong Usai Gugat Cerai Paula Verhoeven, Tetangga Buka Suara

Terlebih pihak kuasa hukum Septia turut menampilkan bukti tangkapan layar soal chat tersebut.

“Ya kalau dari pemeriksaan saksi tadi artinya yang di Whatsapp group yang menyatakan bahwa memang ada, di telepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya,” kata kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (9/10/2024). 

“Bahwa terkait ada pemotongan gaji juga yang di chat group, itu kan diakui semua oleh beliau,” sambung Jaidin. 

Sementara itu Jhon punya keterangan yang sedikit berbeda. Ia membenarkan chat ancaman tersebut tapi menegaskan ihwal dirinya tidak pernah benar-benar memotong gaji karyawannya. 

Di hadapan Hakim ia menyebut pesan itu merupakan motivasi darinya kepada para karyawannya yang didominasi oleh anak muda. 

Selain ancaman pemotongan gaji, tim kuasa hukum Septia juga menampilkan bukti terkait ancaman pemecatan hingga telepon urusan pekerjaan yang dilakukan oleh John terhadap karyawannya pada waktu tengah malam. 

“Karena ada pengakuan dari Henry atau alias John LBF bahwa memang benar Whatsapp group itu benar dia pernah nelpon sampai jam 1, pemotongan gaji, terus mecat karyawan. itu semua kan diakui beliau,” jelas Jaidin. 

Diketahui, Septia mengungkapkan ihwal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji melalu akun X (dulu Twitter) miliknya. 

Ia pun lalu dipolisikan oleh John menggunakan UU ITE.

Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024. 

Septia kemudian menjadi tahanan kota pasca-persidangan yang digelar pada 19 September 2024. 

Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Dalam sidang pada Rabu (3/10/2024), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (TIM ASTAGA), yang meminta pembatalan dakwaan tersebut.

Jhon LBF jadi saksi dalam perkara UU ITE yang menjerat mantan karyawannya
Jhon LBF jadi saksi dalam perkara UU ITE yang menjerat mantan karyawannya.

Larang Anggota Serikat Buruh Rekam Sidang

Henry Kurnia Adhi Sutikno atau dikenal sebagai John LBF menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). 

Terdakwa sidang adalah mantan buruh di PT Lima Sekawan, milik John. Perempuan yang bernama Septia ini dijerat hukum melalui UU ITE karena memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaannya melalu akun X (dulu Twitter) miliknya. 

Saat persidangan hendak dimulai, sempat terjadi cekcok antara John dengan salah seorang di dalam ruang sidang yang saat itu melakukan live video menampilkan situasi persidangan. 

Adapun pria yang hendak melakukan live video itu menggunakan seragam bertuliskan Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI).

KBMI merupakan salah satu organisasi serikat buruh yang pernah menjadi pemohon dalam uji formil UU Cipta Kerja. 

John yang hadir didampingi kelompok ormas Pemuda Pancasila (PP) ini mengeluarkan suara dengan nada tinggi kepada seorang pria yang saat itu melakukan live video. 

“Matiin, matiin,” ujar John dan juga beberapa orang yang tiba bersamaan dengannya di ruang sidang.

Baca juga: Akui Tak Berizin di Indonesia, UIPM Beber Aspek Biaya Raffi Ahmad Terima Gelar Doktor HC di Thailand

Serahkan Mobil Baru untuk Kimberly Ryder

Sebelumnya, artis Kimberly Ryder ungkapkan rasa terimakasih ke pengusaha, Jhon LBF yang telah memberikan mobil baru untuknya.

Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward tengah berseteru mengenai dugaan penggelapan mobil.

Bahkan Kimberly Ryeder juga sudah melaporkan suaminya tersebut ke polisi.

Kerja keras Kimberly Ryder pasca menjadi brand ambassador di perusahaan milik Jhon LBF kini membuahkan hasil.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (31/8/2024), Kimberly Ryder menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Jhon LBF.

Dikatakan Kimberly, bahwa mobil tersebut sangat membantunya di tengah permasalahan yang dihadapinya saat ini.

"Ya makasih banget buat Bang Jhon karena sudah dikasih sebuah mobil."

"Tentunya sangat membantu sekali di posisi aku saat ini," ucap Kimberly.

lihat fotoKimberly Ryder dapat mobil baru dari Jhon LBF.
Kimberly Ryder dapat mobil baru dari Jhon LBF.

Kimberly pun akan berusaha memanfaatkan dengan baik atas pemberian mobil tersebut.

Yang terpenting untuk Kimberly, mobil itu juga untuk menunjang keperluan anak-anaknya.

"Jadi mobil akan dipakai untuk pastinya kalau misalkan ada kerjaan dari Bang Jhon aku datang ke lokasi dengan mobil itu."

"Terus pastinya untuk anak-anakku juga sih, ya sekarang aku lagi syuting ini kan ada yang jemput, cuman kalau anak-anak kan jadi bisa pergi sama Mama aku buat sekolah atau apapun aktivitas mereka," ujarnya.

Artis 31 tahun itu pun merasa bersyukur atas rezeki yang ia dapat.

Padahal saat ini rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward tengah diambang perpisahan.

Proses perceraian keduanya juga masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah sih kayak bersyukur banget, ada aja rezekinya."

"Yang penting kitanya sabar, kitanya berdoa," ucapnya.

Baca juga: Pemicu Edward Akbar Diduga Tega Lakukan KDRT pada Kimberly Ryder Terkuak, Dimulai Sejak 2010

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved