Kriminalitas Balangan

Polres Balangan Ringkus Pengedar Narkoba, Tersangka Disergap di Depan Rumah Kontrakan

Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membekuk pengedar narkoba di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. 

Polres Balangan untuk Banjarmasinpost.co.id
Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat penggeledahan pakaian terhadap tersangka narkoba di Mantimin 


BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satresnarkoba Polres Balangan berhasil membekuk pengedar narkoba di Desa Mantimin, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. 

Ia adalah MN (40) yang ditangkap di halaman depan rumah kontrakannya di Desa Mantimin
Dalam penangkapan ini, Satrenarkoba Polres Balangan juga melibatkan aparat desa setempat sebagai saksi.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melelalui Kasihumas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan masyarakat terkait adanga aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya.

"Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," katanya, Rabu (9/10.2024). 

MN dibekuk pada Selasa (8/10/2024) dini hari. Pihak kepolisian melakukan penggeledahan badan dan pakaiannya terhadapnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, disaksikan Ketua RT Setempat ditemukan empat paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu. 

Benda tersebut ditemukan di saku celana yang dikenakan MN. Lalu juga ditemukan dua paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang dililit selotip warna hitam diduga narkotika jenis sabu di dalam boks sepeda motor yang digunakan oleh MN.

Menurut Iptu Eko, MN mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Ia pun dibawa ke Mako Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh kepolisian di antaranya enam paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,65 (tujuh koma enam lima) gram dan berat bersihnya 6,55 (enam koma lima lima) gram. 

Diamankan pula plastik klip bening kosong, selotip, pipet kaca, satu unit sepeda motor dan handphone. (ell)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved