Selebrita
Ucapan Sandra Dewi Bikin Harvey Moeis Menangis, Sentil Soal Wajib Militer Hingga BTS
Ucapan artis Sandra Dewi saat sidang kasus korupsi Timah membuat Harvey Moeis menangis. Sentil soal wajib militer dan Boyband Korea, BTS.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ucapan artis Sandra Dewi saat sidang kasus korupsi Timah membuat Harvey Moeis menangis.
Padahal, Harvey Moeis biasa tampak tegar sejak jalani pemeriksaaan hingga ditetapkan tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga PT Timah (Persero) Tbk.
Lihat saja, dalam rangkaian persidangan pun wajahnya datar. Nyaris tak tampak ekspresi yang menunjukkan emosi.
Nah, hal berbeda ditemukan saat di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Harvey tak sanggup menahan tangis saat mendengar kesaksian sang istri Sandra Dewi.
Harvey Moeis bercucuran air mata. Sambil menundukkan kepala, ia mengusap pipinya yang basah menggunakan tisu.
Baca juga: Bongkar 1 Tabiat Asli Paula Verhoeven, Olla Ramlan: Baim Wong Pun Mengakui Itu
Baca juga: Datangi Rumah Sarwendah, Kiky Saputri Dapati Kelakuan Betrand Peto Tanpa Ruben Onsu: Kamu Kabur
Kala itu Sandra Dewi menyampaikan kondisi anak-anaknya yang beberapa bulan terakhir tak bertemu Harvey, ayah mereka, karena mendekam dalam tahanan.
"Papa di mana, kenapa tidak antar sekolah lagi, kenapa tidak ajak mereka main bersama," kata Sandra sembari terisak, di hadapan hakim.
Sandra melanjutkan, bahwa suaminya sangat dekat dengan anak-anak mereka.
"Suami saya menyuapi anak-anak saya makan. Dia juga menemani anak-anak saya tidur," kata Sandra.
Sulit bagi Sandra mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada Harvey, ayah dari anak-anaknya.
"Saya bilang ke anak-anak saya, papa wamil. Karena anak saya tahunya BTS yang mulia," kata Sandra Dewi.
Member BTS, boy group asal Korea Selatan, satu per satu menjalani wajib militer di negaranya.
Aturan wajib militer pada warga negara laki-laki rentang usia 18 tahun sampai 35 tahun di Korea Selatan sudah diberlakukan sejak 1957.
Pemberitaan mengenai member BTS yang mengikuti wajib militer dan harus absen dari kegiatan entertainment, selalu jadi sorotan fans mereka di Indonesia. Mungkin termasuk anak Dewi Sandra.
Baru kali ini melihatHarvey Moeis menangis sesenggukan.
Ia terlihat begitu rapuh ketika mendengar perasaan anak-anaknya yang kangen terhadap sang ayah.
Pun demikian bagaimana sang istri harus berbohong kepada buah hati mereka.
Harvey berkali-kali mengusap mata, pipi, dan hidungnya yang basah.

Asal Usul Kekayaan
Sejumlah aset Sandra Dewi lantaran diduga dibeli dari hasil kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis, kini disita Penyidik Kejaksaan Agung.
Meski begitu, artis Sandra Dewi berdalih asal usul kekayaan yang dimilikinya berasal dari jerih payahnya sendiri sebagai artis.
Baca juga: Luka di Pipi Jadi Bukti, Kimberly Ryder Beber Alasan Laporkan Edward Akbar dalam Kasus KDRT
Baca juga: Adu Nasib Lagu Baru Ayu Ting Ting dan Lesti Kejora, Jangan Ya Dek Jauh dari Rungkad Happy Asmara
Dia menegaskan kekayaannya bukan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Sandra Dewi mengungkapkannya saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moies dan dua petinggi PT Refined Bangka Tin (RBT) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10/2024).
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengulik Sandra Dewi perihal sumber kekayaan yang dimilikinya selama ini.
Mendapat pertanyaan tersebut, Sandra menegaskan bahwa dirinya punya penghasilan sendiri dari profesinya sebagai selebritas yang telah ia geluti sejak tahun 2004 silam.
"Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya," kata Sandra.
Selain itu Sandra juga menuturkan, antara dirinya dan Harvey juga memutuskan membuat perjanjian pisah harta sebelum melakukan pernikahan.
Hal itu kata dia ditandai dengan ditemukannya surat pisah harta saat penyidik Kejagung menggeledah kediamannya.
"Ada notaris. 12 Oktober 2016 pisah harta sebelum menikah. Pas digeledah ada perjanjian pisah harta juga iya," ujarnya.
Dokumen pisah harta yang ditandatangani notaris sebelum pernikahan itu menurut Sandra Dewi, jadi bukti yang kuat bagi dirinya untuk membantah tudingan adanya TPPU atas barang dan aset pribadi yang ia miliki.
Ia pun mengeluhkan rekening pribadinya yang diblokir, bahkan, sampai tabungan anak-anaknya juga ikut diblokir karena dugaan TPPU tersebut.
Sandra Dewi jadi saksi di persidangan perkara korupsi Harvey Moeis. (Tribunnews.com/Jeprima)
Padahal, lanjut Sandra Dewi, ia telah memiliki banyak tabungan dan penghasilan sebagai selebritas bahkan sebelum dirinya menikah dengan Harvey Moeis.
"Iya betul, jadi BA (brand ambasador) CIMB Niaga saya mengkampanyekan wanita harus punya mimpi. Waktu single pas kerja sama Disney, saya bilang wanita harus punya mimpi setelah menikah punya karier yang sukses. Pas nikah buka rekening untuk anak-anak saya," ujarnya.
Tabungan itu ia buat lantaran banyak iklan yang diterimanya saat anak-anaknya masih di dalam kandungan.
Sehingga, ia beranggapan penghasilan dari iklan tersebut merupakan hak anak-anaknya meski masih dalam kandungan kala itu.
"Dalam perut, anak-anak juga syuting, anak-anak saya banyak iklannya, susu, obat penurun panas, lotion, iklan banyak itu masuk ke rekening Mega. Kalau CIMB Niaga 100 persen untuk anak saya. Betul itu semua diblokir," kata dia.
Dalam kesempatan itu ia juga mebeberkan bagaimana sederet aset yang diperkarakan hingga disita pengadilan bisa ia dapat, salah satunya tas mewah.
Menurutnya tas-tas itu merupakan hasil endorsement dan hadiah dari brand yang selama ini menjalin kersama dengannya.
"Di tahun 2014 ada 23 lebih toko-toko tas branded di Indonesia, ini yang mengendorse saya yang memberikan saya tas," kata Sandra.
Selain tas dan perhiasan, kemudian Jaksa coba menelusuri pengetahuan Sandra Dewi terkait deretan mobil mewah yang kini turut disita penyidik.
Saat itu Jaksa bertanya pada Sandra perihal apakah mobil-mobil mewah tersebut menggunakan hak atas namanya atau Harvey Moeis.
Kemudian Sandra menuturkan bahwa mobil-mobil tersebut menggunakan atas nama Harvey Moeis meskipun pada kenyataannya terdapat anggota keluarganya turut memakai mobil tersebut.
"Atas nama Pak Harvey. Terlihat hadiah ulang tahun gosipnya, tapi tetap dipakai keluarga," ungkapnya.
Setelah itu, Jaksa juga bertanya terkait mobil sport Ferrari sebanyak dua buah, yakni tipe 468 dan 360 challange Stradele.
Terkait hal itu Sandra Dewi mengaku mengetahui Harvey Moeis menjadi bintang iklannya.
"Pak di depan rumah tidak ada mobil sport. Tapi saya tahu suami saya jadi bintang iklan mobil Ferrari. Saya tidak pernah lihat ini di parkiran rumah saya," pungkasnya.
Seperti diketahui dalam perkara ini Sandra Dewi diduga turut menampung uang hasil tindak kejahatan yang dilakukan oleh suaminya.
Dalam sidang dakwaan Harvey Moeis yang lalu, perwakilan perusahaan smelter swasta PT Refined Bangka Tin (RBT) itu disebut-sebut menyamarkan hasil tindak pidana melalui rekening Sandra Dewi.
Fakta tersebut diungkap tim jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.
Perusahaan smelter yang dimaksud ialah: CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
"Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton," ujar jaksa penuntut umum di persidangan.
Rupanya, mekanisme pengumpulan uang pengamanan itu dibungkus seolah-olah untuk kegiatan corporate social responsibility (CSR) melalui Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Uang tersebut ditransfer oleh para perusahaan smelter ke rekening money changer tempat Helena Lim bekerja, PT Quantum Skyline Exchange.
"Mekanisme pengiriman uang seolah-olah Corporate Social Responsibility sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton dari masing-masing perusahaan smelter swasta dilakukan dengan cara transfer atau setor tunai ke PT Quantum Skyline Exchange," ujar jaksa.
Kemudian uang tersebut diubah bentuk menjadi mata uang asing, yakni Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Uang dalam bentuk valuta asing kemudian diserahkan Helena Lim kepada istri Dirut PT RBT yang bernama Anggreini di rumah Jalan Gunarwarman nomor 31-33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Selanjutnya Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti menginformasikan terdakwa HARVEY MOEIS bahwa uang tersebut sudah diterima, kemudian terdakwa HARVEY MOEIS mengambil uang tersebut," kata jaksa di dalam dakwaannya.
Selain mengubah bentuk uang pengamanan ke dalam valuta asing, Harvey juga disebut-sebut menyamarkannya dengan cara mentransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange ke berbagai rekening.
Di antara rekening-rekening yang ditransfer, terdapat milik istrinya, yakni Sandra Dewi.
"Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diantaranya ke rekening: Sandra Dewi selaku istri terdakwa HARVEY MOEIS pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000," kata jaksa penuntut umum.
Kemudian, uang juga ditransfer ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi yang bernama Ratih Purnamasari senilai Rp 80 juta.
Menurut jaksa, uang yang ditransfer ke rekening asisten pribadi itu kemudian digunakan untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi.
"Ratih Purnamasari selaku asisten pribadi Sandra Dewi pada Bank BCA nomor 7140071735 atas nama Ratih Purnamasari sejumlah Rp 80.000.000 untuk keperluan Sandra Dewi," ujar jaksa.
Selain itu, uang juga ditransfer ke rekening Harvey Moeis ke empat rekeningnya senilai Rp 2 miliar sampai Rp 32 miliar:
• Pada Bank BCA nomor rekening 00064066699 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 6.711.215.000;
• Pada Bank BCA nomor rekening 0064099988 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 2.746.646.999;
• Pada Bank BCA nomor rekening 05025109993 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 32.117.657.062; dan
• Pada Bank BCA nomor rekening 06010160411 atas nama HARVEY MOEIS seluruhnya sebesar Rp 5.563.625.000.
Berdasarkan dakwaan jaksa, uang yang masuk ke rekening Harvey Moeis ini dibuat seolah-olah terkait dengan kegiatan bisnisnya.
"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran hutang, modal usaha dan operasional," katanya.
Atas perbuatannya ini, Harvey Moeis dijerat Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.
Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Teriakan Putri Anne Berisi Umpatan Mencuat Kala Arya Saloka dan Amanda Manopo Kian Go Public
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Tindakan Ayu Ting Ting Saat Bersama Lee Min Ho Jadi Sorotan, Boy William Ikut Komentar |
![]() |
---|
Anak Tiri Ultah, Sikap Irish Bella pada Putri Haldy Sabri Kini Terekam, Vivi Zubedi Ikut Saksikan |
![]() |
---|
Hidup Serba Mewah Bareng Indra Priawan, Nikita Willy Akhirnya Bicara Nasib Karier Jadi Pesinetron |
![]() |
---|
Nasib Nathalie Holscher Kala Erika Carlina Melahirkan, Keran Uang Janda Sule Terbuka, Banjir Saweran |
![]() |
---|
Komika Mongol Stres Bicara Pengalaman Jadi Bagian Sekte Aliran Sesat, Beruntung Lewati Fase Teror |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.