Berita Batola

Samsat Keliling di Batola Beri Kemudahan Wajib Pajak, Syarwani Senang Tak Perlu Antre

Samsat Keliling, salah satu program UPPD Samsat Marabahan cukup membantu para wajib pajak.

Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan
Wajib pajak, Syarwani saat melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling milik UPPD Samsat Marabahan di Rumpiang depan Pos Satlantas, Polres Batola, Senin (14/10/2024). 


BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Samsat Keliling, salah satu program UPPD Samsat Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) cukup membantu para wajib pajak.

Salah satu yang menggunakan fasilitas tersebut, Syarwani.

Warga dari Buntok, Kalimantan Tengah ini, membayarkan pajak mobil miliknya, saat berada di depan Pos Lalu Lintas milk Satlantas, Polres Batola di Jalan Marabahan-Margasari, Tapin yang menjadi jalur lintas antarprovinsi atau Tugu Bundaran Rumpiang, Senin (14/10/2024).

Diakui Syarwani, saat melintas menuju Banjarmasin. Ia, mengetahui adanya pelayan Samsat Keliling saat petugas melakukan imbauan tentang Program Relaksasi PKB dan BBNKB II 2024.

“Tadi sedang melakukan perjalan bersama keluarga, kemudian melihat ada pelayan Samsat Keliling, jadi sekalian mengurus pajak mobil. Terbantu dengan adanya pelayan ini, bahkan cepat, tidak perlu antre tadi,” kata Syarwani, saat ditemui di lokasi.

Hal ini pula yang ingin Syarwani bagikan pengalamannya dengan menginformasikan ke teman-teman dan kerabat bahwa membayarkan pajak melalui Samsat Keliling cepat dan tidak perlu antre.

Sementara, Kasi PKB dan BBNKB pada UPPD Samsat Marabahan, Kalsel, Isfian Noor menjelaskan, Samsat Keliling yang sudah berjalan menjadi salah satu program unggulan bagi wajib pajak untuk memudahkan pembayaran pajak sepeda motor ataupun mobil.

“Samsat Keliling UPPD Marabahan ada dua unit, beroperasi empat kali dalam satu minggu. Lokasinya kalau Senin di Desa Barambai, Selasa di perbatasan Kalsel-Kalteng Anjir kilometer 14, Kamis di Gampa, Kamis di Mantuil. Mobil kedua di daerah Jelapat dan Anjir Pasar Selasa-Kamis,” jelasnya.

Sebelumnya, pegawai UPPD Samsat Marabahan juga memberikan sosialisasi terkait program relaksasi PKB dan BNNKB II 2024 di sekitaran Tugu Rumpiang, Batola yang targetnya para pengendara roda dua, roda empat dan roda enam.

Program tersebut, seperti bebas sanksi administrasi/denda PKB dan BBNK, bebas pajak progresif dengan TNKB (DA), bebas BBN II dan seterusnya, serta diskon pokok PKB sebesar dua persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran tepat waktu.

Program ini masih berjalan, sejak Satu Juli sampai Sembilan Desember 2024.

“Wajib pajak dapat segera melakukan kewajibannya, terlebih ada program relaksasi PKB dan BBNKB II 2024 ini di seluruh fasilitas Samsat di Kalsel,” imbua, Isfian. (ady)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved