Kriminalitas di Kaltim

Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu, Begini Modus 2 Dua Pelaku di Kaltim Muluskan Aksinya

Pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu Kabupaten Kutar Kartanegara (Kukar) Kaltim akhirnya dibekuk Polisi

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua pemuda, BI (25) dan MRP (21), diringkus Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu. Kedua pemuda tersebut terlibat dalam kasus pencurian dua unit motor dinas milik Puskesmas Sebulu.    

BANJARMASINPOST.CO.ID ,TENGGARONG - Pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu Kabupaten Kutar Kartanegara (Kukar) Kaltim akhirnya dibekuk Polisi. 

Kedua pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu adalah pemuda berinisial BI (25) dan MRP (21).

Keduanya ditangkap Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu,   pada  Kamis malam (17/10/2024) 

Pencurian motor dinas Puskesmas ini diketahui setelah pihak Puskesmas Sebulu melaporkan hilangnya dua unit sepeda motor dinas yang terparkir di area puskesmas .

Baca juga: Dalangi Pencurian Motor di Sekumpul, Warga Banjarmasin Ini Ngaku Raup Uang Rp2,8 Juta

Baca juga: Beraksi di Kota Pontianak, Residivis Pencurian Motor Ini Dihadiahi Timah Panas Saat Berupaya Kabur  

Baca juga: Bobol Rumah Warga, Residivis Pencurian di Bulungan Ini Pakai Untuk Beli Narkoba hingga Judi Online

 Motor yang dicuri oleh kedua pelaku adalah Suzuki Thunder 125 dengan nomor polisi KT 3398 C dan Honda Supra Fit dengan nomor polisi KT 4295 U, keduanya milik Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar).

Setelah menerima laporan pencurian, Tim Serbu Polsek Sebulu segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. 

Penyelidikan ini berbuah hasil ketika mereka berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, BI, yang kemudian ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan kedua unit motor curian yang telah disembunyikan oleh pelaku di lokasi yang terpisah.

Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengungkapkan bahwa penangkapan BI berjalan lancar dan tanpa hambatan. 

"Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan kami segera melakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku lainnya," ujar Heru dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Pengembangan kasus dilakukan dengan cara memancing rekan pelaku, MRP, agar mendatangi lokasi di pinggir jalan Desa Sebulu Ilir. 

Sesuai rencana, MRP tiba di lokasi dan polisi langsung meringkusnya. MRP juga tidak melakukan perlawanan saat penangkapan berlangsung.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa mereka bekerja sama dalam melakukan pencurian tersebut. 

Mereka mencuri motor di waktu yang berbeda, memanfaatkan kelengahan penjagaan di area parkir puskesmas, terutama dengan kondisi motor yang tidak dikunci stang. 

 Modus operandi yang digunakan cukup sederhana namun efektif, di mana mereka beraksi dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved