Kriminalitas di Kaltim

Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu, Begini Modus 2 Dua Pelaku di Kaltim Muluskan Aksinya

Pelaku pencurian motor dinas Puskesmas Sebulu Kabupaten Kutar Kartanegara (Kukar) Kaltim akhirnya dibekuk Polisi

Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua pemuda, BI (25) dan MRP (21), diringkus Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu. Kedua pemuda tersebut terlibat dalam kasus pencurian dua unit motor dinas milik Puskesmas Sebulu.    

Selain mengamankan dua unit motor curian milik Puskesmas Sebulu, polisi juga menyita satu unit motor Yamaha Jupiter Z yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian, serta satu ponsel Vivo berwarna emas yang dipakai sebagai alat komunikasi antara kedua pelaku. 

Pihak kepolisian juga menemukan satu STNK atas nama Dinas Kesehatan Kukar, yang menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.

Saat ini, BI dan MRP telah ditahan oleh Polsek Sebulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga: Viral Pencurian Celana Dalam Perempuan di Banjarbaru, Polisi Sebut Belum Terima Laporan

 Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. "Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandas Heru.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama instansi pemerintahan, untuk lebih waspada dalam menjaga aset-aset penting, terutama kendaraan dinas yang sering menjadi target pencurian. 

 Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kendaraannya terkunci dengan baik saat diparkir, guna menghindari potensi tindak kejahatan serupa. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 2 Pemuda di Kukar Nekat Curi Motor Dinas Puskesmas Sebulu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved