Selebrita
Gaji Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Prabowo Beda Jauh Bayaran Jadi Artis, Suami Nagita Dapat Segini
Gaji Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Prabowo Subianto Beda Jauh Bayaran Jadi Artis, Suami Nagita Slavina itu Dapat Segini Sebulan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Intip gaji Raffi Ahmad yang baru saja dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, gaji dan fasilitas.
Gaji yang didapat suami Nagita Slavina itu sebenarnya bisa setingkat dengan Menteri.
Lantas apakah setara dengan bayarannya menjadi MC atau presenter di TV dan acara lainnya.
Soal gaji ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," demikian bunyi pasal 22 dalam Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Baca juga: Kuak Soal Arya Saloka, Amanda Manopo Akhirnya Ungkapkan Fakta Icha yang Bawa Kabur Uangnya
Baca juga: Ajak Fuji Nikah, Fadil Jaidi Dapat Jawaban Tak Terduga, Anak Haji Faisal Minta Mahar Soal Gala Sky
Jika benar demikian, dalam sebulan Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Sehingga total yang didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.
Besarnya gaji seorang Menteri ini ditetapkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya, di mana tertera jelas bahwa gaji pokok Menteri Negara sebesar Rp 5.040.000 sebulan.
Kemudian, Menteri juga menerima tunjangan, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Penjelasan tentang besarnya tunjangan itu bisa dilihat di Pasal 1 ayat (2)e Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Di mana seorang Menteri atau pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat Menteri negara akan mendapat tunjangan sebesar Rp 13.608.000.
Raffi Ahmad diketahui telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024) sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Dikutip website jdih.setneg.go.id, tugas Utusan Khusus adalah untuk memperlancar tugas Presiden.
Dalam Pasal 18 dijelaskan bahwa, "Utusan khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya."
Dalam perpres yang ditandatangani Jokowi tanggal 18 Oktober 2024 saat masih menjabat sebagai Presiden, Utusan Khusus juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Gaji dan Tunjangan Utusan Khusus Presiden
Khusus untuk gaji anggota Kantor Staff Presiden (KSP) diatur secara khusus dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Deputi, Staf Khusus, dan Profesional pada Kantor Staf Presiden.
Untuk tenaga profesional terdiri dari tenaga ahli utama, tenaga ahli madya, tenaga ahli muda, dan tenaga terampil.
Pendapatan pada semua anggota KSP sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.
Sementara bagi deputi, stafsus, dan tenaga profesional yang berstatus PNS, maka haknya dibayarkan sebesar selisih antara hak keuangan di Perpres Nomor 80 Tahun 2015 dengan penghasilan yang diterimanya sebagai ASN.
Berikut daftar hak keuangan di KSP:
Deputi Rp 51.000.000
Staf khusus Rp 36.500.000
Tenaga ahli utama Rp 36.500.000
Tenaga ahli madya Rp 32.500.000
Tenaga ahli muda Rp 19.500.000
Tenaga terampil Rp 15.000.000
Baca juga: Nasib Anak Dirly Idol yang Bersama Celine Evangelista, Eleeya Terekam Jualan Gelang di Sekolah
Baca juga: Perlakuan Haldy Sabri pada Anak Ammar Zoni dan Irish Bella Disorot, Nasib Air Rumi Memicu Sedih
Tarif Raffi Jadi MC
Raffi Ahmad akhirnya blak-blakan soal honor yang ia terima saat menjadi pembawa acara alias MC.
Pasalnya, Raffi Ahmad kerap kali muncul menjadi pembawa acara, baik di acara formal, variety show maupun pernikahan.
Belum lama ini, Raffi Ahmad menjadi MC saat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, lalu yang terbaru dalam acara pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid.
Khusus untuk MC pernikahan, terutama teman dekat, Raffi Ahmad enggan mematok harga.
“Itu kado,” kata Raffi Ahmad saat menjawab pertanyaan Irfan Hakim dan mpok Alpa di acara FYP Trans7.
“Kalau dekat banget, itu gak enak (mematok harga),” kata Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad sempat disindir oleh Irfan Hakim sempat tak mau menjadi MC saat Thariq Halilintar menikah dengan Aaliyah Massaid.
Alasannya adalah Raffi tak ingin memihak antara Fuji dan Thariq yang dulu sempat bersama.
“Aku yakin Fuji itu sudah ikhlas, kan sudah bahagia masing-masing.”
“Iya dekat sama semuanya, biar mereka sudah bahagia masing-masing, Thariq dengan Aaliyah,” kata Raffi Ahmad.
“Fadly datang kok, tapi Fujinya aku gak lihat.”
Berbeda halnya jika Raffi Ahmad diminta secara profesional diminta untuk menjadi pembawa acara alias MC.
Raffi Ahmad mengaku pernah dibayar dalam jumlah fantastis selama dua hari bekerja.
“Beda-beda (bayaran profesional) paling gede di luar kota Rp1 miliar pernah gue dibayar,” kata Raffi Ahmad.
“Acara malamnya MC, besoknya masih ada acara lagi, 2 hari, Sabtu Minggu,” kata Raffi Ahmad.
“Mungkin seneng dimasukin ke Intagram, Youtube, kalau lagi hari bahagia punya rejeki lebih itu mau bikin kenangan terindah,” kata Raffi Ahmad.
Baca juga: Pantas Leluasa Rebut Hati Mayor Teddy, Dewi Perssik Ungkap Statusnya dengan Rully sang Pilot Kini
Baca juga: Tangis Pecah, Sarwendah Ungkap Soal Betrand Peto Imbas Isu Miring, Mencuat Usai Dicerai Ruben Onsu
Bawa Istri dan Mertua
Aktor, presenter dan selebritas media sosial, Raffi Ahmad, tidak hanya ditemani istrinya, Nagita Slavina, saat dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).
Terlihat pula ibu kandungnya, Amy Qanita, dan mertuanya, Rieta Amilia Beta.
Amy mengenakan kebaya berwarna putih, sedangkan Rieta memakai kebaya berwarna merah. Mereka terlihat keluar dari istana setelah Raffi melakukan pengambilan sumpah.
Dukungan dari keluarga pun diungkap oleh Raffi.
“Saya juga mengucapkan terima kasih juga untuk istri saya tercinta, untuk keluarga Alhamdulillah saya tadi ditemani oleh Mama Amy ibu kandung saya, oleh Mama Rieta dan istri saya Nagita Slavina,” kata Raffi.
Mandat dari presiden diharapkan Raffi bisa dilaksanakannya dengan baik. Dia pun sudah menyiapkan program sebagaimana arahan Prabowo.
“Masalah program sudah dipersiapkan tapi diskusinya nanti karena masih ada pelantikan,” ujarnya.
Saat datang ke Istana Kepresidenan, Nagita juga menjadi sorotan. Ibu tiga anak ini terlihat anggun berkebaya. Nagita Slavina juga terlihat menenteng tas ternama asal Italia, Bvlgari. Dari laman resminya, tas diduga berharga sekitar Rp 53 juta.
Seusai dilantik Raffi mengatakan akan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Iya, nanti kita akan melaporkan juga LHKPN-nya,” kata Raffi.
Raffi juga mempertimbangkan masa depannya di dunia hiburan.
“Nanti pasti ada diskusi lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Meski demikian, Raffi menegaskan akan memprioritaskan tugas barunya dibandingkan dengan peran lainnya.
Kemarin, Presiden Prabowo total melantik 27 pejabat secara bersamaan. Sebelumnya, Prabowo melantik 48 menteri dan 56 wakil menteri.
Mereka yang dilantik pada Selasa adalah Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, para Kepala dan Wakil Kepala Badan serta Gubernur Lemhannas.
Penasihat Khusus itu antara lain Wiranto sebagai Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Bidang Pertahanan Nasional, Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Bidang Energi, Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Bidang Haji dan Terawan Agus Putranto sebagai Penasihat Khusus Bidang Kesehatan.
Untuk Utusan Khusus, selain Raffi ada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Selanjutnya, Presiden melantik musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus.
Untuk Kepala Badan, Prabowo melantikan antara lain Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Baca juga: Umbar Aib Paula Verhoeven, Baim Wong Ternyata Sudah Cerai, Mantan Kuasa Hukum Kuak Satu Peristiwa
Baca juga: Akhirnya Ria Ricis Blakblakan Soal Isu Nikah Siri Atta Halilintar, Isi DM Aurel Hermansyah Terungkap
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com/Grid.id)
Isu Konflik Warisan Mpok Alpa Mencuat, Kini Aji Darmaji Minta Maaf ke Keluarga Istri, Akhirnya Damai |
![]() |
---|
Tolak Keinginan Billy Syahputra, Vika Kolesnaya Sentil Calon Anak Jadi Atlet Sepakbola |
![]() |
---|
Soal Kehamilan Ketiga, Lesti Kejora Sentil Usia Anak Kedua Rizky Billar: Udah Waktunya |
![]() |
---|
Pernyataan Olla Ramlan Bikin Teuku Ryan Kaget, Tersentil Soal Pengganti Posisi Ria Ricis |
![]() |
---|
Bukan Desy Ratnasari, Ini Sosok Wanita yang Bikin Ruben Onsu Tak Bisa Tolak Ajakan ke Kondangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.