Berita Banjarmasin
Pemko Banjarmasin Bakal Kaji Ulang Biaya Pengelolaan Sampah, Ini Kata Ibnu Sina
Dalam waktu dekat Pemko Banjarmasin akan melakukan kajian ulangm engenai biaya pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin, ini kata Ibnu Sina
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bakal melakukan kajian terhadap perhitungan biaya dan retribusi pengelolaan sampah, di Banjarmasin, Rabu (23/10/2024).
Kajian perhitungan biaya pengelolaan sampah ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2021 sebagai tanggung jawab bersama dalam penanganan sampah.
Kajian penghitungan ini juga dirangkai melalui Banjarmasin melalui Focus Group Discussion (FGD) GIZ 3R proMar (Proyek kerjasama ASEAN- Jerman) Weste4change(W4C) Alam Indonesia serta Direktorat Penangan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, melalui simulasi perhitungan retribusi sampah ini, Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan standar biaya. Bahkan bisa dicontoh daerah lain.
“Jadi harus dihitung bagaimana perhitungan biaya operasional dan biaya retribusi yang standar sesuai dengan amanah Permendagri tersebut,” jelasnya.
Disebutkan Ibnu, simulasi ini sebagai perhitungan dasar tarif retribusi sampah yang sesuai.
Baca juga: Di Balik Layar Debat Perdana Pilgub Kalsel : Muhidin Boyong Anak Muda, Acil Odah Bawa Emak-emak
Baca juga: Update Pengungkapan 70 Kg Sabu Kapolda Kalsel : Pengembangan akan Dilakukan Bersama Mabes Polri
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Wahyu Hadi Cahyono membeberkan, sistem perhitungan retribusi sampah yang dikaji ini akan dihitung dari penggunaan daya listrik (PLN).
Sebab, selama ini retribusi hanya melalui PAM Bandarmasin.
Mengapa jadi dari PLN. Melalui PLN itu bervariasi berdasarkan klasifikasi penggunaan daya listrik.
Ia menyebut, selama ini penarikan retribusi sampah lebih kecil jika dibandingkan biaya operasional pengelolaan sampah.
Selama ini besaran retribusi sampah Rp 15 miliar.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Triwulan III 2025, Pemilih di Kalsel Bertambah Jadi 3,12 Juta Orang |
|
|---|
| Pasca Motor Ojol di Banjarmasin Brebet, Giliran SPBU Pal 6 dan Belitung di Cek Pertamina |
|
|---|
| Terima Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Bengkel di Jalan Pramuka Banjarmasin Cek Dengan Ini |
|
|---|
| Motor Ojol Brebet Usai Isi Pertalite, Bengkel di Pengambangan Banjarmasin Beri Diskon: Saya Kasian |
|
|---|
| Impor Pakaian Bekas Diperketat, Pedagang Pakaian Baru di Banjarmasin Anggap Tak Pengaruhi Penjualan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.