Pilkada Tala 2024
Tak Dukung H Rahmat Trianto-HM Zazuli di Pilkada Tala, Kader Golkar Ini Segera Dijatuhi Sanksi
Tidak mendukung H Rahmat Trianto-HM Zazuli (RaZa) di Pilkada Tala 2024, kader Golkar Tala HM Riduansyah segera mendapatkan sanksi keras
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kader partai politik (parpol) seyogyanya tunduk patuh dengan keputusan partai. Namun kadang ada saja kader yang tak sejalan atau bertentangan dengan pilihan partai.
Hal tersebut juga terjadi di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Seorang kader DPD Partai Golkar Tala yakni HM Riduansyah berseberagan dengan pilihan partai pada kontestasi Pilkada Tala 2024.
Di Pilkada Tala, Golkar mendukung/mengusung pasangan calon (paslon) bupati/wabup H Rahmat Trianto-HM Zazuli (RaZa).
Baca juga: Terjun ke Panggung Politik di Pilkada Tala, Dua Mantan Bupati Tanahlaut Kalsel Merapat ke Raza
Baca juga: BAIK Ajak Jalani Pilkada Tala dengan Damai dan Gembira, Penyelenggara Pemilu Diyakini Netral
Namun Riduansyah justru secara terbuka mendukung paslon lain yaitu H Bambang Alamsyah-Ikhwan Khariri (BAIK).
Pada beberapa kegiatan BAIK, Riduansyah hadir. Seperti saat pendaftaran, pencabutan nomor urut paslon dan kegiatan lainnya.
Mengenai hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Tala H Rahimullah (H Rahim) menerangkan telah ada keputusan dari DPP Partai Golkar terkait pilkada serentak 2024. Di Tala, Golkar mendukung/mengusung paslon RaZa.
H Rahim mengatakan DPP Golkar telah menerbitkan surat ke DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota untuk menaati keputusan partai yakni mendukung dan memenangkan paslon yang diusung Golkar.
Semua kader Golkar diminta tegak lurus dengan keputusan partai tersebut. Karena itu ketika ada kader yang tak sejalan dengan keputusan partai, sebutnya, maka sanksi pasti dijatuhkan.
"Ketika ada kader yang membelot dengan mendukung paslon lain, maka sanksinya dikeluarkan dari kepengurusan," tegas H Rahimullah, Rabu (23/10/2024).
Tak cuma itu, lanjutnya, kader yang membelot tersebut juga akan dikeluarkan dari Partai Golkar dan dicabut KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya.
Baca juga: Ramaikan Pilkada Tala 2024, Ini Sosok Bambang Alamsyah dan Rahmat Trianto
Wakil rakyat Provinsi Kalsel ini mengatakan penjatuhan sanksi keras tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Sementara itu Riduansyah ketika dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya belum ingin berkomentar. "Nanti aku tanggapi," ucapnya.
Sebagai informasi, Riduansyah merupakan pengurus di DPD Partai Golkar Tala.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)
| Update Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tala, Jaksa Limpahkan Berkas ke PN Pelaihari |
|
|---|
| Dugaan Pelanggaran UU Pemilu ASN Pemda, Bawaslu Tala Surati BKN Regional Banjarbaru |
|
|---|
| Pleno di Tala Rampung, Muhidin-Hasnur Ungguli Acil Odah-Rozanie, Raih 79,39 Persen Suara |
|
|---|
| Pleno Pilkada Tala Tuntas Tak Jauh Beda Quick Count, RaZa Ungguli BAIK dengan Perolehan Suara Segini |
|
|---|
| Jumat Jaksa Tentukan Sikap pada Kasus Dugaan ASN Langgar UU Pemilu di Tala, Tersangka Wajib Lapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.