Selebrita
Momen Raffi Ahmad Gabung Bareng Para Menteri Pilihan Prabowo, Suami Nagita Pilih Duduk di Pojokan
Momen Raffi Ahmad gabung bareng para Menteri pilihan Presiden Prabowo Subianto, suami Nagita Slavina pilih duduk di pojokan.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kini jadi pejabat negara, Raffi Ahmad memasuki lingkungan baru di ranah pemerintahan.
Ya suami Nagita Slavina itu kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Ia ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Masuk dalam jajaran pejabat tinggi, Raffi Ahmad juga diikutkan pembekalan khusus bersama para Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih.
Mereka diterbangkan ke Magelang untuk menjalani pembekalan di kawasan Akademi Militer (Akmil), Jawa Tengah dimana kegiatannya dimulai pada Jumat (25/10/2024).
Dijadikan satu rombongan, Raffi tergabung bersama para Menteri, Wakil Menteri dan Staf Khusus Presiden menumpangi pesawat militer milik TNI, C-130J Super Hercules A-1340 dari Jakarta.
Baca juga: Ada Peran Rizky Billar di Balik Layar, Lesti Kejora Sibuk Borong Piala Indonesian Dangdut Awards
Ayah tiga anak itu sempat mengabadikan sejumlah momen keberangkatannya ke Magelang.
Walau punya banyak kenalan pejabat, namun ini kali pertama bagi Raffi benar-benar membaur dengan para pejabat negara.
Duduk di pojokan, Raffi nampaknya tak ingin terlalu tampil menonjol diantara para seniornya di Pemerintahan.
"Kita lagi di pesawat Hercules, mau terbang mohon doanya. Yang lain di depan, kita di belakang," ucapnya dikutip dari Instagram @raffinagita1717.
Di dalam pesawat Raffi terlihat duduk di samping Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
"Kita disini aja mas menteri, di sana senior semua," kata Raffi ke Dito
Dalam unggahannya, Raffi terlihat antusias mengikuti kegiatan yang sekaligus jadi perintah pertama Presiden Prabowo itu.
"Semua diberangkatkan oleh Pak Presiden ke Magelang untuk ibaratnya seperti retret atau wajib militer," ujar Raffi Ahmad.
"Agar kompak mendapatkan arahan langsung dari Pak Presiden," lanjutnya.

Pelantikan Raffi Ahmad
Raffi Ahmad dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Didampingi oleh istrinya, Nagita Slavina, dalam pernyataannya Raffi juga bersyukur bisa mengemban amanah ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Prabowo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Baca juga: Gisella Anastasia Bicara Rindu dan Penyesalan, Eks Gading Marten Ungkap Makna Mendalam di Lagu Baru
"Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang telah diberi dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," ucapnya pasca pelantikan.
Ia mengaku siap mengabdikan dirinya selepas ditunjuk sebagai pejabat publik. Raffi Ahmad berharap bisa menjalankan tugas sesuai arahan dari Presiden Prabowo.
"Alhamdulillah ini menjadi di mana saya memiliki kesempatan mengabdikan diri saya kepada Tanah Air tercinta."
"Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan bapak presiden agar bisa terpenetrasi dengan baik," lanjutnya.
Tugas Raffi Ahmad
Tugas Utusan Khusus Presiden termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Presiden.
Penetapan perpres itu ditandatangani oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024.
Baik penasihat khusus presiden dan utusan khusus presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
"Untuk memperlancar tugas Presiden, dibentuk Utusan Khusus Presiden," bunyi pasal 17.
Utusan khusus ini, juga memiliki tugas tertentu yang diberikan langsung oleh presiden di luar tugas terkait kementerian dan instansi pemerintah.
Utusan khusus bertanggung jawab langsung kepada presiden.
"Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya," bunyi pasal 18 ayat 1.

Baca juga: Mendadak Ayu Ting Ting Bicara Sosok Adik untuk Bilqis, Andre Taulany Sepakat: Masih Oke
Tak Dapat Uang Pensiun
Utusan khusus presiden memiliki gaji setara menteri sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," tulis pasal 6 aturan itu.
Meski demikian, Raffi Ahmad dan Gus Miftah diketahui tidak akan mendapatkan dana pensiun setelah masa bakti mereka sebagai utusan khusus presiden berakhir.
Hal itu sudah tertulis dalam Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
"Penasihat Khusus Presiden apabila berhenti atau telah berakhir masa baktinya tidak diberikan pensiun dan/atau pesangon," tulis pasal 8 aturan itu.
Gaji Utusan Khusus Presiden
Lantaran disebutkan bahwa gaji utusan khusus presiden setara dengan menteri, maka besaran gaji itu bisa dilihat lewat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2000.
Dalam pasal 2 tertulis bahwa menteri negara memperoleh gaji pokok senilai Rp5.040.000 per bulan.
Dengan begitu, Raffi Ahmad akan memperoleh gaji yang sama dengan aturan tersebut.
Selain menerima gaji pokok, para menteri juga akan menerima tunjangan seperti dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 Pasal 1 Ayat (2), yaitu sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Maka, setiap menteri menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar Rp18.648.000 per bulan.
Artinya, utusan khusus presiden seperti Raffi Ahmad bakal menerima pendapatan bulanan hingga Rp18.648.000 per bulan (gaji Rp5.040.000 + tukin Rp13.608.000).
Hal tersebut, belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain. Lebih lanjut, utusan khusus presiden diperbolehkan memiliki asisten untuk memperlancar setiap pelaksanaan tugas.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 sudah diatur bahwa utusan khusus presiden hanya boleh memiliki dua asisten.
Kemudian, dituliskan juga, setiap asisten itu boleh dibantu paling banyak dua pembantu asisten.
"Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, setiap Utusan Khusus Presiden dibantu paling banyak 2 (dua) asisten dan setiap asisten dibantu paling banyak 2 (dua) pembantu asisten," bunyi pasal 26 ayat 1.
"Pembantu asisten sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didukung staf yang diperbantukan dari Sekretaris Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara," bunyi pasal 26 ayat 2.
Janji Prioritaskan Urusan Negara
Setelah dilantik sebagai utusan khusus presiden, Raffi Ahmad mengaku akan mempertimbangkan masa depannya di industri hiburan.
"Ya nanti ini kan, nanti kita pasti ada diskusi lebih lanjut lagi," kata Raffi Ahmad, Selasa.
Kendati demikian, Raffi menegaskan akan memprioritaskan tugas barunya ini.
Sebagaimana diketahui, selain berprofesi sebagai publik figur, Raffi juga dikenal sebagai pebisnis.
"Kalau memang saya sudah di sini, sudah dilantik, ya apa pun, yang kami utamakan adalah kepentingan untuk negara, negara dan bangsa," ujar Raffi Ahmad.
Adapun ia mengaku sudah memiliki rencana program yang ia siap presentasikan kepada Presiden Prabowo.
"Karena beberapa hari ini kan masih ada pelantikan beberapa, dan saya juga mengucapkan selamat sekali lagi kepada semua yang sudah dilantik dan bertugas di Kabinet Merah Putih," ucapnya.
Baca juga: Ternyata Sudah Lama Incar Irish Bella, Fairuz Ungkap Perjuangan Haldy Sabri Kejar Janda Ammar Zoni
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)
Rumah Sahroni dan Uya Kuya Cs Begitu Mudah Dimasuki Penjarah, Denny Sumargo Ungkap Kegelisahannya |
![]() |
---|
Tangis Ayu Ting Ting Pecah, Perilaku Eko Patrio Cs di DPR Disorot Wendy, Andhika: Stop Reaksi Konyol |
![]() |
---|
Murka Chelsea Olivia Lihat Kelakuan Bejat ART di Rumah, Khawatir Kondisi Anaknya |
![]() |
---|
Sumber Uang Lisa Mariana Goyah Usai Fitur Live TikTok Dimatikan: Kasihan yang Cari Nafkah |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Tabiat Asli Eko Patrio Usai Rumahnya Dijarah Massa, Singgung Soal Tikus di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.