Selebrita

Jawab Nasib Statusnya Sebagai Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution Singgung Soal Kebohongan

Jawab statusnya sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution singgung soal kebohongan.

Editor: Achmad Maudhody
Grid.id/Ragillita Desyaningrum
Razman Nasution dan Vadel Badjideh saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus hukum yang menyeret Tiktoker Vadel Badjideh kini masuk tahap penyidikan.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menemukan unsur pidana dalam kasus yang diawali laporan Nikita Mirzani itu.

Status Vadel Badjideh selaku terlapor dalam kasus ini pun jadi sorotan, tak menutup kemungkinan kekasih Lolly itu bakal berstatus tersangka.

Seiring perkembangan kasus tersebut, kini kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution justru mempertimbangkan lagi keputusannya membela Vadel.

Razman mengungkap ada sejumlah faktor yang bakal jadi pertimbangannya sebelum mengambil keputusan apakah bakal terus menjadi kuasa hukum Vadel atau berhenti.

Baca juga: Fakta Pesawat Jet Pribadi yang Ditumpangi Ayu Ting Ting, Satu Nama Anggota DPRD DKI Jakarta Disebut

Razman juga sempat menyentil soal pentingnya kejujuran dan keterbukaan antara klien dan kuasa hukum.

"Apakah ada kebohongan yang disembunyikan? DR. RAN (Razman) di awal menangani kasus ini sudah mewanti-wanti saudara Vadel agar bicara jujur sehingga akan lebih mudah dalam melakukan pembelaan hukum," kata Razman dikutip dari Grid.id, Senin (28/10/2024).

Di sisi lain, Vadel Badjideh tetap berpendirian bahwa ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya.

"Karena itu DR. RAN dan tim akan mendalami setidaknya dua alat bukti yang ditemukan penyidik melalui proses gelar perkara khusus," ungkap Razman.

Ada dugaan bahwa Razman Nasution bakal balik badan dan tak lagi menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh.

Dirinya berkata, gelar perkara nanti akan menjadi penentunya.

"Bagi DR. RAN banyaknya pertanyaan media apakah DR. RAN akan mundur dari kuasa hukum saudara Vadel Alfajar Badjideh pasca naik sidik tentu sangat tergantung gelar perkara khusus yang akan membuka semuanya," jelasnya.

Razman nasution berharap kasus berjalan dengan adil.

"Itu yang harus dicegah oleh semua pihak demi keadilan yang hakiki. Yuk! Sama-sama kita kawal kasus ini sampai tuntas. Bismillah!" pungkas Razman.

Polisi Temukan Unsur Pidana

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menaikkan status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ke tahap penyidikan.

Hal tersebut berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan penyidik pada Kamis (24/10/2024) malam.

"Kasus yang dilaporkan LM semalam dari penyidik sudah menggelar perkara, dari penyelidikan menjadi penyidikan, sudah naik tahap," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024).

Penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel seperti yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca juga: Sering Muncul di Postingan Gading Marten, Gisella Anastasia Akhirnya Jawab Rumor Kans Rujuk

Tindak pidana tersebut juga didukung oleh keterangan-keterangan saksi dan saksi ahli yang telah dikumpulkan penyidik.

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana itu. Tindak pidana itu ada di alat bukti. Yang jelas alat bukti ada dari keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," jelas Nurma.

lihat fotoHumas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Sebagai informasi, aktris Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Laporan Nikita ini terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap purtinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel disangkakan atas pelanggaran Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Setelah dijemput paksa di apartment di kawasan Bintaro, saat ini LM dititipkan Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta.

Baca juga: Amarah Amanda Manopo Imbas Sinetron Cinta Yasmin, Lawan Main Arya Saloka di IC Ancam Penulis Naskah

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved