Selebrita

Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Imbas Tak Tercatat di KUA, Kuasa Hukum Anak Sule Bicara

Status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini jadi sorotan setelah tak tercatat di KUA. Pengacara anak Sule ungkap nasib pernikahan itu.

|
Editor: Murhan
Kolase Tribunnews.com
Kolase pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Status Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Imbas Tak Tercatat di KUA, Pengacara Anak Sule: Sah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Status pernikahan Rizky Febian dan Mahalini jadi sorotan setelah tak tercatat di KUA.

Meski begitu, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, Markus Hadi Tanoto mengungkap nasib pernikahan itu.

Menurut Markus, pernikahan anak dan mantu komedian Sule itu tetap sah. 

“Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024,” tulis Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini dalam keterangan resmi, Rabu (30/10/2024).

Sang pengacara kemudian menyebutkan pengesahan nikah atau itsbat dilakukan Rizky Febian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya permasalahan teknis.

Sehingga pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tetap sah secara gama pertanggal 10 Mei 2024.

Baca juga: Tak Mau Dijenguk Anak Gegara Irish Bella dan Haldy Sabri, Ammar Zoni Kuak Pemicu, Nasib Air dan Ara

Baca juga: Kuak Satu Peristiwa Paula Verhoeven dan Nico di Restoran, Sahabat Baim Wong: Secara Fakta Aja Gitu

Dimana pernikahan mereka digelar d Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Permohonan itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024,” ucap Markus.

Tidak hanya itu putra komedian Sule ini bahkan telah mendapat Surat Keterangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengurus itsbat nikahnya.

Di akhir Keterangan Markus menilai permohonan itsbat dilakukan adalah hal wajar apabila ada kesalahan teknis dalam administrasi pernikahan. 

Begitupun yang terjadi kepada Rizky Febian dan Mahalini

“Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa permonan itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan,” imbuh Markus.

Mahalini dan Rizky Febian saat menjalani acara adat di Bali.
Mahalini dan Rizky Febian saat menjalani acara adat di Bali. (Instagram mahaliniraharja/axioo)

Tak Tercatat di KUA

 Rizky Febian dan Mahalini Ayu Raharja mengajukan permohonan isbat atau pengesahan nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Pengajuan permohonan isbat dilayangkan pertanggal 10 Oktober 2024.

"Jadi gini, pemohon dalam hal ini Rizky Fabian ya, Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja Binti I Gede Raharja itu kan telah menikah, namun peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," kata Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

"Sehingga karena pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya.  Maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," lanjutnya.

Dalam permohonan yang diajukan dimana Rizky Febian meminta pengesahan pernikahan mereka yang telah dilakukan pada 10 Mei 2024 kemarin.

"Yang jelas ini mereka mengajukan permohonan itu judulnya. Judulnya adalah permohonan pengesahan, atau isbat nikah, Itu jenis kasusnya," ujar Taslimah.

Baca juga: Awal Mula Hubungan Dewi Perssik dan Mayor Teddy Akhirnya Mencuat, Raffi Ahmad Ternyata Ikut Berperan

Baca juga: Dulu Nyaris Ganti Natasha Wilona untuk Verrell, Febby Rastanty Kini Tunangan, Ini Sosok Calon Suami

Taslimah sendiri tidak membeberkan alasan dari pengajuan pengesahan nikah Rizky Febian

"Kalau alasannya, dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan, udah itu aja. Mohon supaya karena mau ada pembaharuan kartu keluarga dan dokumen kependudukan, dia minta ditsbatkan. Itu aja yang masuk ke pengadilan, yang lainnya nggak ada," ucap Taslimah.

Kemudian sidang perdana Rizky Febian dan Mahalini akan digelar pada 4 November 2024 mendatang. 

Pasangan suami istri ini kemudian diwajibkan untuk hadir dalam sidang.

"Ya iyalah, karena yang bersankutan, kan yang mohon.Kan diperiksa pemohon satu, pemohon dua, benar enggak sih pemohon satunya nama yang tersebut? Benar nggak," tandas Taslimah.

Sule Setuju Mahalini Pensiun

Akhirnya komedian Sule sepakat dengan pernyataan Mahalini yang sempat berpikir untuk pensiun dini sebagai penyanyi.

Sule berpendapat, Rizky Febian sebagai suami memang seharusnya mencari nafkah.

Pada unggahannya di YouTube belum lama ini, Mahalini sempat berpikir pensiun dan ingin fokus menjadi ibu rumah tangga.

Adanya pemikiran tersebut dipicu gosip selingkuh yang sempat membuat heboh, meski kemudian dibantah oleh Mahalini sendiri.

"Wajar kalau Lini punya pemikiran seperti itu. Dia kan perempuan," kata Sule di acara Rumpi, dikutip Minggu (6/10/2024).

Sule mengatakan, Rizky Febian yang menjadi suami harus bekerja dengan giat menafkahi keluarganya. 

"Saya dukung kalau dia mau berhenti jadi penyanyi. Biar Iky saja yang mencari nafkah," ujar Sule.

"Baguslah kalau memang begitu. Dia tak lagi mengejar dunia. Dia hebat!" lanjutnya.

Sebelumnya, Mahalini berencana pensiun dini sebagai penyanyi setelah mengaku kena mental dihujat dan difitnah dirinya berselingkuh.

"Aku sampai yang nggak mau kelihatan di mana pun itu ternyata sesusah itu, sampai aku ngomong sama Iky, 'sayang aku nggak nyanyi lagi aja gitu', aku sampai ngomong gitu, 'aku nggak nyanyi lagi aja ya, kamu aja yang nyanyi, aku ngurus kamu aja'," kata Mahalini dalam unggahannya.

Kendati demikian, tampaknya Mahalini mengurungkan niatnya tersebut.

Rizky Febian akhirnya mampu menguatkan Mahalini yang saat itu mentalnya sedang terpuruk.

Tak hanya Rizky Febian, Mahalini juga mendapat dukungan dari keluarga hingga akhirnya ia mengurungkan niatnya untuk berhenti bernyanyi.

Baca juga: Perlakuan Anak Tiri Irish Bella pada Air Rumi Kala Belakangi Haldy Sabri Terekam, Nasib Putra Ammar

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved