Berita Banjarbaru

Jaring 11 Anak Ikut Balap Liar, Ini Imbauan Polsek Cempaka

Polsek Cempaka kembali menertibkan para pelaku aksi balap liar di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel.

Polsek Cempaka untuk Bpost
Sejumlah anak di bawah umur saat diamankan personel Polsek Cempaka, ketika sedang melakukan aksi balap liar di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel 


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Meski sudah beberapa kali ditertibkan oleh petugas, aksi balap liar di Kota Banjarbaru masih marak terjadi.

Sejumlah lokasi di Ibu Kota Provinsi Kalsel kerap menjadi tempat aksi balap liar, satu di antaranya di Kompleks Perkantoran Pemprov Kalsel.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menertibkan para pelaku aksi balap liar.

Sedikitnya ada 11 kendaraan roda dua, diamankan petugas ke Polsek Cempaka dalam kegiatan tersebut. "Rata-rata yang kami amankan pengendara balap liar masih di bawah umur," kata Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Minggu (3/11/2024).

Selain mengamankan pengendara yang masih di bawah umur karena belum memiliki SIM, kendaraan yang mereka gunakan juga tidak standar. 

"Mereka menggunakan knalpot brong (bising) dan pelat nomor polisi tidak dipasang sehingga dilakukan tindakan berupa tilang," jelasnya.

Berkaitan hal tersebut, diimbau kepada para remaja khususnya di Kota Banjarbaru untuk tidak melakukan aktivitas balap liar.

Hal itu menurutnya selain dapat membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu juga peran para orangtua untuk tidak memberikan izin kepada anak yang masih dibawah umur, untuk membawa kendaraan bermotor.

"Imbauan ini kami lakukan agar anak dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya. (mel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved