Berita HSU
Tangani Kasus Bully Anak di Bawah Umur, Ini Program dari Anggota Polres HSU
Anggota Polres HSU memiliki program Problem Solving yang dilakukan untuk menyelesaikan perkara di tengah masyarakat.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Anggota Polres HSU memiliki program Problem Solving yang dilakukan untuk menyelesaikan perkara di tengah masyarakat.
Belum lama ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Tengah Polres HSU Aiptu Rofik, Bripka Sahat MTS dan Briptu Juliansyah dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya bertempat di Mapolsek Amuntai Tengah.
Permasalahan yang di hadapi warganya terkait dugaan tindakan kekerasan atau bullying yang menyebabkan luka ringan. Terduga pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur.
erdasarkan kesepakatan bersama, kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan adanya permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Meriah, Lomba Mancing HUT Desa Pandan Sari Tanahbumbu Diikuti Ratusan Peserta
Baca juga: Diduga Salahi Aturan Penetapan AKD di Dewan, Ketua DPRD Banjarbaru : Itu Dinamika Biasa Terjadi
Dengan kesepakatan tersebut kedua pihak tidak akan menuntut secara hukum, baik pidana, perdata, atau lainnya dan berjanji akan menjaga tali silaturahmi demi kerukunan keluarga dan orang lain.
Semua pihak memahami bahwa bahwa tindakan kekerasan atau bullying adalah salah dan tidak dibenarkan oleh undang-undang.
Salah satu pihak bersedia bertanggung jawab atas biaya pengobatan sebesar Rp 3 juta. Dan jika ada pihak yang tidak menepati kesepakatan dan mengulangi perbuatannya, maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasi Humas IPDA Aris Sufariyadi, SH menegaskan bahwa tindakan bullying tidak dapat dibenarkan, terutama jika dilakukan terhadap anak-anak di bawah umur.
"Bullying dapat berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak-anak. Oleh karena itu, kita harus benar-benar menjaga dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan," ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Polres HSU dan jajaran juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan bullying di lingkungan masyarakat.
"Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama, untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah tindakan bullying terhadap anak-anak," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati).
| Debit Air Sungai Naik, Jalan Desa Kaludan Kecil HSU Terendam |
|
|---|
| Kulineran Sekaligus Menikmati Kesejukan Alam di Banjang HSU, Pengunjung Bisa Beri Makan Ikan |
|
|---|
| 504 Jemaah Calon Haji HSU Siap Bertolak ke Tanah Suci, Dibagi 3 Kloter, Cek Jadwal Keberangkatannya |
|
|---|
| Wakil Bupati HSU Hero Setiawan Kunjungi Seluruh KONI di Kalsel |
|
|---|
| Putus Kontrak, Pembangunan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten HSU Terhenti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Anggota-Polres-HSU-memiliki-program-Problem-Solvins.jpg)