Bumi Tuntung Pandang

Lebih Seribu Persil Sertifikat Program PTSL di Tala Kembali Didistribusikan, Warga Kintap Lega

Sertifikasi tanah melalui program PTSL terus bergulir cepat di Kabupaten Tanahlaut (Tala). Kali ini, giliran warga di Kecamatan Kintap

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Tala
KEPALA Kantah Tala Endah Nurcahya menyerahkan sertifikat program PTSP kepada perwakilan warga di Kecamatan Kintap, Rabu (6/11/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus bergulir cepat di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terkini, giliran warga Kecamatan Kintap yang mendapatkan sertifikat tanah program PTSL tersebut.

 Data dihimpun media ini Kamis (9/11/2024) tercatat sebanyak 1.357 persil sertifikat yang didistribusikan kepada warga di wilayah setempat.

Penyerahannya dilakukan pada Rabu kemarin bertempat di lapangan terbuka di belakang kantor Kecamatan Kintap. Warga penerima sertifikat pun sangat lega dan ceria.

Sertifikat yang diserahkan tersebut untuk warga di tiga desa yaitu  Desa Sungai Cuka sebanyak 657 sertifikat, Desa Pandan Sari sebanyak 655 sertifikat, dan Desa Mekar Sari sebanyak 45 sertifikat.

KEPALA Dinas PUPRP Tala Syahkril Hadrianadi menyerahkan sertifikat program PTSP kepada perwakilan warga di Kecamatan Kintap, Rabu (6/11).
KEPALA Dinas PUPRP Tala Syahkril Hadrianadi menyerahkan sertifikat program PTSP kepada perwakilan warga di Kecamatan Kintap, Rabu (6/11). (Diskominfo Tala)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala Syakhril Hadrianadi mewakili pj bupati menyerahkan sertifikat tersebut kepada warga setempat.

"Program ini adalah sebuah bukti komitmen pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat," ucap Syakhril.

Ditegaskannya, pemerintah berharap tidak ada lagi sengketa atau ketidakpastian atas hak tanah yang sering kali menghambat proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

PERWAKILAN warga penerima sertifikat ceria berpose
PERWAKILAN warga penerima sertifikat ceria berpose bersama Kepala Dinas PUPRP Tala, Kepala Kantah Tala, Camat Kintap, dan pejabat lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala Endah Nurcahaya menerangkan terbitnya sertifikat progam PTSL tersebut tak terlepas dari bantuan hibah yang diberikan oleh Pemkab Tala.

“Pemerintah pusat tidak bisa membiayai sepenuhnya target penerbitan sertifikat. Berterima kasih lah kepada pemerintah daerah yang telah membantu memenuhi target tersebut,” ucap Endah.

Endah juga mengingatkan warga agar bisa memenuhi kewajiban seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga menjaga batas tanah masing-masing. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved